NGENELO.NET, KOTA BENGKULU, – Semua Ketua RT di Kota Bengkulu kini terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang di sediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Apabila Ketua RT Kota Bengkulu meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 42 Juta.
Ini program BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Bengkulu.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat acara Safari Ramadan di Masjid Al Munawwarah, Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara, Kamis malam 13 Maret 2025.
“Seluruh Ketua RT di Kota Bengkulu sudah di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Bila meninggal, mereka akan mendapatkan uang duka sebesar Rp 42 juta,” ujar Walikota Dedy Wahyudi.
Program ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot terhadap para Ketua RT, yang di anggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengurus dan melayani masyarakat di lingkungan mereka.
Dedy menegaskan bahwa perhatian terhadap Ketua RT ini penting, karena mereka berperan besar dalam keberhasilan pembangunan di tingkat komunitas.
Ketua RT Kota Bengkulu Meninggal Dapat Rp 42 Juta: Apresiasi dari Pemkot
Menurut Dedy, program ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para Ketua RT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya santunan ini, di harapkan para Ketua RT dapat merasa di hargai atas usaha mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Selanjutnya Imam dan Tokoh Agama?
Selain itu, Walikota Dedy juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mendaftarkan Imam, Khatib, Bilal, Gharim, dan Ketua Adat.
Mereka akan di daftarkanke dalam program BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang.
Namun, hal ini akan bergantung pada kondisi anggaran daerah yang tersedia.
“Insya Allah, kita akan mendaftarkan mereka juga, setelah memastikan anggaran memungkinkan,” tambah Dedy.
Program ini di harapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para Ketua RT dan tokoh masyarakat lainnya.
Serta memberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di masyarakat.