2 Terduga Bos Besar Masih Buron, Dugaan Ada Beking Judi dan Narkoba di Kepala Curup?Penggerebekan besar-besaran di Kepala Curup belum lama ini. 2 Terduga Bos Besar Masih Buron, Dugaan Ada Beking Judi dan Narkoba di Kepala Curup? foto: Ngenelo.net-

NGENELO.NET – Hingga berita ini di update, aparat kepolisian masih belum berhasil menangkap 2 bandar narkoba yang di duga menjadi bos besar peredaran narkotika di Desa Kampung Jeruk, dan Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Guna menepis adanya sinyalemen  beking judi dan narkoba di kawasan Kepala Curup, penangkapan kedua buronan tersebut wajib di lakukan aparat kepolisian.

Wajar saja, dugaan sinyalemen beking judi dan narkoba menguat lantaran kegiatan judi dan narkoba hingga aktivitas kriminal lainnya di kawasan Kepala Curup dan sekitarnya bukanlah barang baru.

Sudah jadi rahasia umum, di sini segala bentuk tindak kriminal seolah memang di biarkan.

Saat penggerebekan gabungan secara besar-besaran yang di lakukan aparat, Kamis 6 Februari 2025 lalu ada 10 tersangka perjudian dan narkoba berhasil di tangkap.

yakni APS (40) pekerjaan swasta warga Kepala Curup, CA pekerjaan petani alamat Desa Apur Sindang Beliti Ulu.

Kemudian, A (39) pekerjaan wiraswasta, S (32) pekerjaan wiraswasta. TY (55) pekerjaan wiraswasta dan AD (25) pekerjaan wiraswasta beralamat di Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk linggau barat.

Selanjutnya, IS (34) pekerjaan swasta beralamat Desa Kepala Curup. SJ (34) pekerjaan petani warga Kepala Curup dan AS (25) yang berasal dari Desa kampung Jeruk.

Serta, 2 tersangka  masih berstatus peljar dan anak di bawah umur. Yakni,  ED dan JH keduanya merupakan warga Desa Kepala Curup dan Desa Kampung Jeruk.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi, SIK, MH, MM dalam keterangan persnya menerangkan, 6 dari 10 tersangka yang di amankan sudah dibawa ke Polda Bengkulu.

Mereka merupakan TO Polda Bengkulu. Dari 6 tersangka yang saat ini di amankan di Polda Bengkulu, tersangka berinisial AS di tetapkan sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Adapun buronan yang di kejar, adalah suami AS. Yang bersangkutan berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.

Buronan sebagai terduga bandar besar itu di duga memiliki peran besar. Terutama, di duga dalam peredaran narkoba di Kepala Curup hingga menyebar ke daerah tetangga.

Ungkap Beking Kepala Curup

Lebih lanjut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.IK, MIK, M.Si dalam konferensi persnya  mengungkapkan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, sudah resah dengan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Penggerebekan  di lakukan tim gabungan dari Polres Rejang Lebong, Di tresnarkoba Polda Bengkulu, dan Brimob Batalyon A Curup.

Hasilnya, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika, mesin jackpot, hingga senjata tajam.

Namun, 2 pelaku bandar besar narkoba berhasil melarikan diri dan lolos dari kejaran petugas.

“Kami amankan 17 paket sabu, 10 tablet diduga ekstasi, 16 paket ganja, alat hisap sabu, dan timbangan digital,” kata Kapolres.

Polisi juga menemukan 35 mesin jackpot yang di gunakan untuk perjudian serta uang tunai sebesar Rp 9.187.000.

Termasuk, menyita persenjataan berbahaya, termasuk 23 bilah parang, celurit, pisau. Lalu, 25 anak panah, 2 busur panah, 2 tombak, dan 1 pucuk pistol replika.

Serta,  tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza yang di duga di gunakan dalam aktivitas kriminal tersebut.

Saat penggerebekan secara besar-besaran tersebut, sempat memicu kekhawatiran terjadinya bentrok fisik dengan pendukung para pelaku kriminalitas di sana.

Mengantisipasi hal yang tak di inginkan terjadi, satu SSK Brimob berkekuatan 103 personel di siagakan di lokasi selama operasi berlangsung.

Serta, 133 personel Polres Rejang Lebong, 26 Personel Dit Resnarkorba Polda Bengkulu, 103 personel Batalyon Brimob.

NETWORK: Daftar Website

NetworK