Video Bandar Narkoba Kepala Curup Ditangkap viral di Medsos - Foto Ist - Ngenelo.netVideo Bandar Narkoba Kepala Curup Ditangkap viral di Medsos - Foto Ist - Ngenelo.net

Polres Rejang Lebong Lakukan Penggerebekan Terhadap Bandar Narkoba di Kepala Curup, 10 Tersangka Diamankan dan 35 Mesin Jackpot. Sementara 3 Tersangka Lainnya Masih Diburu

NGENELO.NET, REJANG LEBONG, – Dalam sebuah operasi besar yang di lakukan pada Kamis, 6 Februari 2025, Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 10 tersangka terkait tindak pidana narkoba dan perjudian mesin jackpot di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Meskipun demikian, 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tindakan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap bandar narkoba dan pemilik mesin jackpot yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara, Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK, MIK, MSi mengungkapkan bahwa penangkapan ini melibatkan 133 personel Polres Rejang Lebong.

Selain itu 26 personel dari Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, serta 103 personel Batalyon Brimob Curup.

“Operasi ini di lakukan dengan sasaran utama bandar narkoba dan mesin jackpot yang beroperasi di wilayah Rejang Lebong,” jelasnya.

Video Penggerebekan Bandar Narkoba Kepala Curup yang Viral

Sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan, video penggerebekan yang terjadi di Desa Kepala Curup juga tersebar di media sosial.

Sementara, dalam video yang viral di Facebook tersebut, terlihat aparat kepolisian dari Brimob dan TNI mengawal penangkapan para bandar narkoba dan pelaku perjudian.

Selain itu, tampak warga sekitar menyambut positif langkah tegas yang di lakukan oleh kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian ilegal di daerah tersebut.

“Ini adalah langkah yang tepat. Semoga bisa menurunkan angka kriminalitas dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujar salah seorang warga yang melihat kejadian tersebut.

Rincian Penangkapan Bandar Narkoba Kepala Curup

Pada saat penggerebekan yang di lakukan di tiga titik lokasi di Desa Kepala Curup, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan praktik narkoba dan perjudian ilegal.

Barang Bukti yang Ditemukan

Berikut sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dalam penggerebekan Bandar Narkoba di Kepala Curup dan praktik perjudian:

  • 31 paket sabu
  • 36 tablet pil yang di duga ekstasi
  • 4 butir peluru kaliber 5,56
  • 18 set alat hisap sabu
  • 17 paket ganja
  • 35 unit mesin jackpot Bar-Bar
  • Beberapa bilah senjata tajam jenis celurit, parang, dan pisau
  • 2 unit mobil dan 3 unit motor

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah alat bukti lainnya seperti timbangan, kaca tirex, dan rekening yang di duga terkait dengan transaksi perjudian dan narkoba.

Tersangka yang Ditangkap dan Identitas Mereka

Tersangka yang berhasil di amankan beragam, baik dari kalangan wiraswasta hingga petani. Identitas mereka mencakup:

  • APS (40) – Palak Curup
  • CA (42) – Desa Apur Sindang Beliti Ulu
  • A (39) –
  • S (32) –
  • TY (55) –
  • ADM (25) – Ulak Lebar, Lubuk Linggau Barat
  • IS (34) – Palak Curup
  • SJ (34) – Palak Curup
  • AS (25) – Desa Kampung Jeruk, Palak Curup
  • J bin S (15) – Lubuk Linggau

Kapolres Eko juga menambahkan, bahwa meski 10 tersangka telah di amankan, masih ada 3 lainnya yang belum tertangkap dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Upaya Penegakan Hukum yang Berlanjut

Sementara, Kapolres Eko menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlanjut dan pihaknya berkomitmen untuk tidak berhenti sampai semua tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba dan perjudian ini tertangkap.

“Kami akan terus berupaya memberantas sindikat narkoba dan perjudian, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rejang Lebong,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Dan melaporkan aktivitas ilegal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

NETWORK: Daftar Website

NetworK