NGENELO.NET, – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu akan di laksanakan pada 6 Februari 2025.
Di Provinsi Bengkulu sendiri ada 11 Kepala daerah terpilih, selain pasangan Gubernur dan pasangan Walikota ada 9 pasangan bupati dan wakil bupati.
Sayangnya, pada 6 Februari 2025 nanti hanya 8 pasang Kepala daerah terpilih akan langsung di lantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sementara, untuk 3 pasangan lainnya harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa yang mereka hadapi.
3 Pasangan Kepala Daerah Bengkulu yang Ditunda Pelantikannya
Sementara itu, ada tiga pasang kepala daerah yang pelantikannya harus di tunda. Mereka adalah:
Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu (Dedy Wahyudi – Ronny Tobing)
Pasangan ini meskipun gugatan terhadap hasil pemilu telah di cabut, namun masih harus menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi.
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan (Gusnan Mulyadi – Ii Sumirat)
Pasangan ini saat ini sedang menjalani proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang mengakibatkan penundaan pelantikan mereka.
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Rachmat Riyanto – Tarmizi)
Meski gugatan hasil pilkada sudah di cabut, pasangan ini masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait status hukum hasil pemilu mereka.
Alasan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Bengkulu
Penundaan pelantikan kepala daerah Bengkulu di sebabkan oleh sengketa yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Dalam hal ini, meskipun hasil pemilu sudah di umumkan, adanya gugatan atau sengketa hukum yang belum selesai menghalangi proses pelantikan.
Menurut kesepakatan antara Komisi II DPR, Pemerintah, dan penyelenggara Pemilu, pelantikan kepala daerah yang terlibat sengketa baru dapat di lakukan setelah ada keputusan final dari Mahkamah Konstitusi.
Proses Hukum di Mahkamah Konstitusi
Proses hukum sengketa hasil pilkada ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian sengketa yang di atur oleh MK.
Jika ada keputusan MK yang menyatakan bahwa hasil pilkada di daerah tersebut sah, maka pelantikan akan di laksanakan setelah putusan tersebut.
Sebaliknya, jika MK memutuskan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau perubahan hasil, maka pelantikan akan di tunda hingga proses PSU selesai.
Daftar 8 Pasangan Kepala Daerah Bengkulu yang Akan Dilantik 6 Februari 2025
Berikut adalah daftar 8 pasangan kepala daerah yang di pastikan akan di lantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto:
- Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu: Helmi Hasan – Mian
- Kabupaten Kepahiang: Zurdi Nata – Abdul Hafizh
- Kabupaten Rejang Lebong: M Fikri Thobari – Hendri Praja
- Kabupaten Lebong: Azhari – Bambang Agus Suprabudi
- Kabupaten Bengkulu Utara: Arie Septia Adinata – Sumarno
- Kabupaten Mukomuko: Choirul Huda – Rahmadi
- Kabupaten Seluma: Teddy Rahman – Gustianto
- Kabupaten Kaur: Gusril Pausi – Abdul Hamid
Ke-8 pasangan kepala daerah ini akan dilantik secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, sesuai dengan keputusan Komisi II DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
Pelantikan Serentak Kepala Daerah 2025
Meskipun ada penundaan bagi tiga pasangan kepala daerah, pelantikan serentak ini tetap berjalan sesuai jadwal untuk daerah yang tidak ada sengketa hukum.
Pelantikan ini di harapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi para kepala daerah yang telah terpilih.