NGENELO.NET – Peristiwa ipar adalah maut, benar-benar terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Di sini, di balik peristiwa ipar adalah maut menyebabkan seorang nyawa melayang.
Pelakunya adalah, Rozendi Adi (19) warga Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang yang tinggal di Desa Air Lelangi Kabupaten Bengkulu Utara,
Pemuda yang kesehariannya merupakan buruh tani itu, gelap mata hingga menyebabkan Simran Manalu meregang nyawa. Korban merupakan mantan kakak ipar pelaku.
Sempat kabur usai menghabisi nyawa kakak ipar nyaris 3 bulan, pelarian pelaku berakhir usai ditangkap jajaran Polres Bengkulu Utara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Dalam keterangan persnya, Kamis 21 November 2024Â Waka Polres Bengkulu Utara Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK, SH, M.Ap menerangkan, pelaku sudah berhasil diamankan.
Akibat ulah menghabisi nyawa mantan kakak ipar, pelaku di jerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Dijelaskan, selama pelarian di Jambi pelaku telah mengubah identitas dengan mengubah namanya menjadi Joni. Pelaku juga sempat  bekerja sebagai buruh pada salah satu perusahaan, di lokasi pelariannya.
“Proses penangkapan kita lakukan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jambi,” terang Waka Polres.
Karena mencoba melawan saat akan di amankan, pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas satu luka tembak di kaki kiri.
Motif Habis Nyawa Mantan Kakak Ipar
Lantas, apa pemicu pelaku sampai nekat menghabisi nyawa mantan kakak iparnya?
Sebelum nekat menghilangkan nyawa mantan kakak iparnya, Â 22 Agustus 2024 lalu di Desa Air Lelangti Kecamatan Ulok Kupai Bengkulu Utara lalu, pelaku ternyata sudah lama menaruh dendam.
Dari pengakuannya, pelaku dendam lantaran merasa mantan kakak iparnya telah menyakiti sang kakak yang tak lain adalah mantan suami korban.
Semua berawal saat korban menjual kebun seluas 5 Ha, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepadanya. Padahal versi pelaku, ada jerih payahnya dari kebun yang di jual mantan kakak ipar itu.
Ia bersama ibu dan kakak perempuannya ikut membersihkan lahan, sampai kebun tersebut di tanami. Namun setelah bercerai, kebun begitu saja di jual mantan kakak ipar tanpa mendapat sepeserpun bagian darinya.
Dari sini, pelaku mulai menyusun rencana terhadap mantan kakak iparnya. Mengajak seorang rekan, Re (buron,red) keduanya mendatangi kediaman mantan kakar ipar, dengan tujuan awal mencuri sepeda motor Honda CBR milik korban.
Keduanya masuk ke dalam bengkel milik korban, dengan awalnya berpura-pura akan memperbaiki sepeda motor.
Tanpa curiga, sang kakak ipar pun awalnya berusaha melayani. Namun, dari arah belakang Re langsung mencekik korban hingga keduanya terlihat perkelahian.
Saat ini lah, pelaku Rozendi datang dan memukul mantan kakak iparnya dengan kayu. Perkelahian tak imbang pun terjadi, hingga kedua pelaku berhasil membacok korban.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban di tinggalkan begitu saja. Dari keterangan medis, korban menderita 19 luka bacok.
Kedua pelaku tak lantas kabur, tetapi sempat mencari uang dan kunci motor milik korban di dalam rumah mantan kakak ipar. Kedua pelaku terkejut saat melihat korban yang semula terkapar di ruang tengah, justru sudah tak ada di tempat.
Belakangan korban meninggal dunia sudah kehabisan darah dan tak bisa di selamatkan lagi. Melihat hal ini, kedua pelaku memilih kabur meninggalkan lokasi.
Hingga kemudian, Rozendi di tangkap di salah satu mess perusahaan perkebunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Leave a Reply