Pemerintah Kota Bengkulu Tawarkan Program Nikah Massal Gratis untuk Membantu Warga
Bengkulu, – Pemerintah Kota Bengkulu mengumumkan program nikah massal gratis dengan kuota terbatas untuk 10 pasang pengantin. Program ini bertujuan membantu warga yang mengalami kendala biaya dalam melangsungkan pernikahan.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Dewi Dharma, menyatakan pendaftaran program ini dibuka hingga 21 September 2024.
Persyaratan dan Fasilitas Program Nikah Massal
Dewi Dharma menjelaskan bahwa program ini di tujukan bagi warga yang belum memiliki ikatan pernikahan yang sah menurut agama dan negara. Para peserta yang sudah berstatus janda atau duda di wajibkan melampirkan akta cerai atau surat keterangan cerai.
Program ini juga menawarkan berbagai fasilitas, termasuk baju pengantin, mas kawin berupa seperangkat alat salat, serta akta nikah secara gratis. Pelaksanaan nikah massal ini akan di lakukan oleh 10 penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Tempat dan Tanggal Pelaksanaan Nikah Massal
Acara nikah massal ini di rencanakan akan di gelar di Gedung Balai Kota Merah Putih, Kelurahan Pekan Sabtu. Calon pengantin di harapkan mematuhi semua persyaratan dan prosedur yang di tetapkan oleh panitia.
Dengan akta nikah yang di peroleh, pasangan pengantin baru akan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran anak, KTP, dan kartu keluarga.
Kolaborasi Pemkot Bengkulu dan GOW dalam Program Ini
Program nikah massal ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Bengkulu dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Bengkulu.
Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menikah secara sah serta memberikan pembinaan keluarga yang sesuai dengan ajaran agama.