Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent. KPU Kota Bengkulu saat ini buka masa tanggapan masyarakat untuk 5 Bapaslon Pilkada 2024.Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent. KPU Kota Bengkulu saat ini buka masa tanggapan masyarakat untuk 5 Bapaslon Pilkada 2024.

Bengkulu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu resmi membuka masa tanggapan masyarakat untuk lima bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Bengkulu menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Langkah ini memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan dan penilaian terhadap bapaslon yang telah lolos verifikasi administrasi.

Di lansir dari laman antara, menurut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, tahapan ini merupakan bagian penting dari proses pemilihan untuk memastikan transparansi dan keadilan.

KPU Kota Bengkulu Ajak Publik Berpartisipasi dalam Penilaian Bapaslon Pilkada 2024

KPU Bengkulu mengundang masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses penilaian terhadap lima bapaslon yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Masyarakat dapat mengajukan tanggapan melalui sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau melalui situs web helpdesk KPU Kota Bengkulu.

Proses ini merupakan kesempatan bagi warga untuk memberikan masukan mengenai berbagai aspek penting dari calon, termasuk latar belakang pendidikan, utang piutang, serta informasi lainnya yang relevan dengan syarat pencalonan.

“Saat ini kami masih melakukan penelitian terhadap verifikasi terhadap berkas perbaikan bapaslon sembari menunggu tanggapan masyarakat,” ujar Anggi Stephensent di Bengkulu pada Jumat.

Proses tanggapan masyarakat ini di anggap krusial oleh KPU Kota Bengkulu karena memberikan evaluasi tambahan yang membantu memastikan bahwa calon yang akan maju dalam Pilkada benar-benar memenuhi syarat dan layak dipilih.

Selain itu, KPU memandang tahapan tanggapan masyarakat sebagai wujud demokrasi yang transparan, adil, dan jujur.

Dengan keterlibatan publik, di harapkan semua calon yang akan maju dalam Pilkada benar-benar memenuhi standar yang di harapkan dan memiliki integritas yang tinggi.

Anggi menambahkan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan di tanggapi sesuai prosedur yang berlaku.

KPU Kota Bengkulu akan melakukan klarifikasi ulang terhadap berkas persyaratan bapaslon. Ini untuk memastikan semua informasi yang di sampaikan adalah akurat dan sesuai dengan ketentuan.

Proses Masa Tanggapan Masyarakat: Cara dan Pentingnya

Proses tanggapan masyarakat ini memberikan kesempatan bagi warga untuk berperan aktif dalam menentukan kualitas calon yang akan maju dalam Pilkada.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan, mereka dapat menyampaikan masukan mereka ke sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau melalui situs web helpdesk KPU Kota Bengkulu.

Tanggapan ini dapat mencakup berbagai aspek yang relevan dengan syarat pencalonan, seperti latar belakang pendidikan, utang piutang, dan informasi lain yang dianggap penting.

“Laporan dari masyarakat akan kita tanggapi sesuai prosedur berlaku, melakukan klarifikasi ulang terhadap berkas persyaratan bapaslon bersangkutan,” katanya.

Proses ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kualitas pemilihan dengan memastikan bahwa semua calon yang di usulkan telah memenuhi kriteria yang di tetapkan.

Keterlibatan publik dalam proses ini di harapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil.

Daftar Bapaslon yang Sedang Diverifikasi

Saat ini, lima bapaslon yang tengah menjalani verifikasi administrasi ulang oleh KPU Kota Bengkulu adalah:

1. Dani Hamdani dan Sukatno

Dikenal DISUKA, pasangan ini di usung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Saat ini,pasangan ini merupakan salah satu calon yang paling di perhatikan dalam Pilkada kali ini. Karena sang wakil merupakan Dirut salah media ternama di Kota Bengkulu yang mana memiliki kekuatan media di belakangnya.

2. Deddy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari

Selanjutnya, pasangan ini di usung oleh Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Mereka di harapkan dapat membawa perubahan signifikan untuk daerah Bengkulu.

Pasangan ini juga tidak bisa di anggap remeh, selain dukungan partai-partai besar sang calon walikota 2 kali duduk sebagai wakil rakyat. Menariknya,  sang wakil merupakan anak mantan Gubernur Agusrin M Najamuddin.

3. Benny Suharto dan Fahrizal

Sementara, pasangan Benny Suharto dan Fahrizal di usung oleh sejumlah partai politik termasuk Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh.

Selanjutnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lalu, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dukungan luas dari berbagai partai menunjukkan kekuatan politik yang mendukung pasangan ini.

4. Deddy Wahyudi dan Rony Tobing

Berikutnya ada incumbent Deddy Wahyudi yang berpasangan dengan Rony Tobing. Mereka di usung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dukungan dari partai-partai besar ini menambah bobot kandidat ini dalam kompetisi Pilkada. Saat ini, pasangan ini di anggap paling memiliki peluang besar.

5. Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi

Mengajukan diri melalui jalur independen. Pasangan ini menawarkan alternatif bagi pemilih yang mencari calon di luar jalur partai politik. Terbukti memiliki dukungan dari masyarakat hingga dapat lolos dalam verifikasi dukungan, pasangan ini tidak dapat di pandang sebelah mata.

Harapan dan Langkah KPU Kota Bengkulu

Proses tanggapan masyarakat di harapkan dapat memperkuat integritas pemilihan umum di Bengkulu.

NETWORK: Daftar Website

NetworK