Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase perokok terbanyak dari 34 Provinsi di Indonesia.
Mirisnya, penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok mencapai 28,62 persen pada bulan Desember 2023.
Artinya, angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,36 persen poin di bandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar 28,26 persen.
Data ini mengungkapkan tantangan besar dalam pengendalian konsumsi rokok di berbagai provinsi di Indonesia.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai 10 provinsi dengan prevalensi perokok tertinggi, serta rincian sebaran persentase perokok di seluruh 34 provinsi.
10 Provinsi dengan Persentase Perokok Terbanyak
Berikut 10 besar provinsi dengan persentase jumlah perokok terbanyak:
1. Lampung: 34,08 persen
Lampung mencatatkan persentase perokok aktif tertinggi di Indonesia, yakni 34,08 persen.
Sementara, lebih dari sepertiga penduduk usia 15 tahun ke atas di provinsi ini merupakan perokok aktif.
Faktor-faktor lokal seperti kebiasaan budaya dan akses mudah ke produk tembakau berkontribusi pada tingginya prevalensi ini.
Sebab itu, Pemerintah dan organisasi kesehatan perlu meningkatkan upaya edukasi dan kebijakan pengendalian tembakau di Lampung.
2. Nusa Tenggara Barat (NTB): 32,79 persen
NTB berada di urutan kedua dengan persentase perokok aktif sebesar 32,79 persen.
Selain itu, tingginya prevalensi ini menunjukkan tantangan signifikan dalam mengurangi konsumsi rokok di provinsi ini.
Program-program kesehatan dan edukasi harus diperkuat untuk menurunkan angka ini.
3. Jawa Barat: 32,78 persen
Selanjutnya, Jawa Barat tercatat dengan persentase perokok sebesar 32,78 persen, menempatkannya di urutan ketiga.
Sementara, sebagai provinsi dengan populasi terbesar, angka ini menunjukkan masalah besar yang memerlukan perhatian serius.
Pendekatan berbasis komunitas dan peningkatan regulasi terhadap penjualan tembakau sangat penting.
4. Bengkulu: 31,86 persen
Walaupun tergolong Provinsi kecil, namun Bengkulu memiliki persentase perokok aktif sebesar 31,86 persen, menempatkannya di urutan keempat.
Artinya, ini memerlukan Program kesehatan masyarakat yang lebih intensif dan penyuluhan mengenai bahaya merokok di butuhkan untuk mengatasi prevalensi yang tinggi di Bengkulu.
5. Sumatera Selatan: 30,91 persen
Selanjutnya, Sumatera Selatan berada di urutan kelima dengan persentase perokok 30,91 persen.
Upaya melibatkan partisipasi masyarakat lokal dan program edukasi tentang dampak kesehatan merokok dapat membantu menurunkan prevalensi merokok di provinsi ini.
6. Gorontalo: 30,69 persen
Gorontalo mencatatkan angka 30,69 persen dalam prevalensi merokok.
Sebab itu, Faktor-faktor seperti akses terbatas ke layanan kesehatan dan edukasi perlu di atasi dengan pendekatan yang lebih proaktif.
7. Sumatera Barat: 30,42 persen
Kemudian, Sumatera Barat memiliki persentase perokok sebesar 30,42 persen, menempatkannya di urutan ketujuh.
Oleh karena itu, Program berbasis lokal yang mendidik masyarakat tentang bahaya merokok sangat penting untuk mengurangi prevalensi di provinsi ini.
8. Kalimantan Barat: 26,96 persen
Lalu, Kalimantan Barat dengan persentase perokok 26,96 persen berada di urutan kedelapan.
Meskipun tidak sebesar provinsi-provinsi dengan prevalensi tinggi lainnya, angka ini tetap memerlukan perhatian dengan peningkatan kampanye kesehatan dan dukungan bagi perokok yang ingin berhenti.
9. Sulawesi Utara: 26,96 persen
Kemudian, Sulawesi Utara juga mencataatkan angka 26,96 persen dalam prevalensi merokok.
Sebab itu, Upaya untuk menurunkan angka ini termasuk peningkatan kebijakan antirokok dan edukasi kesehatan yang lebih baik.
10. Kepulauan Riau: 25,49 persen
Kepulauan Riau menutup sepuluh besar dengan persentase perokok sebesar 25,49 persen.
Walaupun lebih rendah di bandingkan dengan sepuluh provinsi sebelumnya, angka ini tetap menunjukkan kebutuhan untuk program pendidikan tentang bahaya merokok.
Rincian Sebaran Persentase Perokok di Seluruh Provinsi
Berikut adalah rincian persentase perokok di 34 provinsi Indonesia pada tahun 2023:
1. Aceh: 28,66 persen
2. Bali: 18,90 persen
3. Banten: 29,34 persen
4. Bengkulu: 31,86 persen
5. DI Yogyakarta: 24,82 persen
6. DKI Jakarta: 22,60 persen
7. Gorontalo: 30,69 persen
8. Jambi: 28,67 persen
9. Jawa Barat: 32,78 persen
10. Jawa Tengah: 28,55 persen
11. Jawa Timur: 28,83 persen
12. Kalimantan Barat: 26,96 persen
13. Kalimantan Selatan: 22,24 persenc
14. Kalimantan Tengah: 27,24 persen
15. Kalimantan Timur: 22,97 persen
16. Kalimantan Utara: 25,36 persen
17. Kepulauan Bangka Belitung: 27,33 persen
18. Kepulauan Riau: 25,49 persen
19. Lampung: 34,08 persen
20. Maluku: 28,04 persen
21. Maluku Utara: 28,82 persen
22. NTB (Nusa Tenggara Barat): 32,79 persen
23. NTT (Nusa Tenggara Timur): 26,64 persen
24. Papua: 22,30 persen
25. Papua Barat: 25,30 persen
26. Riau: 27,76 persen
27. Sulawesi Barat: 25,30 persen
28. Sulawesi Selatan: 24,24 persen
29. Sulawesi Tengah: 28,28 persen
30. Sulawesi Tenggara: 24,66 persen
31. Sulawesi Utara: 26,96 persen
32. Sumatera Barat: 30,42 persen