Permainan game online sebagai fenomena hiburan populer telah mendapatkan perhatian dalam pandangan Islam. Bagaimana seharusnya umat Islam memandang aktivitas ini?
Dalam Islam, pandangan terhadap bermain game online tergantung pada dampaknya terhadap individu dan masyarakat.
Mayoritas ulama memandang bermain game sebagai aktivitas yang mubah (boleh di lakukan) selama tidak menyebabkan kemafsadatan (kerusakan) atau melanggar prinsip-prinsip agama.
Al-Qur’an memberikan pedoman yang relevan, seperti dalam Surah Al-‘Asr (103:1-3) yang mengingatkan umat Islam untuk memanfaatkan waktu dengan bijak:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”
Perspektif Fiqh
Menurut Imam Nawawi, dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, bermain game seperti catur di perbolehkan karena melibatkan kekuatan pikiran, selama tidak mengganggu kewajiban agama seperti shalat dan puasa.
Namun, ulama juga mengingatkan bahwa bermain game online bisa menjadi haram jika menyebabkan kemafsadatan, seperti kecanduan, mengabaikan tanggung jawab sosial, atau melibatkan unsur perjudian.
Pentingnya Keseimbangan
Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hiburan.
Bermain game online seharusnya tidak mengganggu kewajiban utama seorang Muslim, seperti ibadah dan kewajiban sosial.
Dalam Qawaid al-Ahkam karya Ibn Abd al-Salam, di tekankan pentingnya manajemen waktu yang baik dalam segala aktivitas.
Etika dan Konten
Dalam interaksi online, Islam mendorong umatnya untuk berperilaku baik dan menghindari konten yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, seperti kekerasan berlebihan atau pornografi.
Pendidikan dan Pengawasan Orang Tua
Orang tua memiliki peran penting dalam mengarahkan anak-anak pada permainan yang edukatif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.