Permintaan Hacker 131 M Ditolak Pemerintah RIPermintaan Hacker 131 M Ditolak Pemerintah RI

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan sikap tegas menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menolak Permintaan Hacker 131 M (US$ 8 juta).

Para penjahat siber ini mengincar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Serangan yang terjadi di lokasi PDNS Surabaya, yang di kelola oleh Telkom Sigma, telah menyebabkan dampak signifikan terhadap 210 instansi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebagai informasi. PDNS saat ini terdapat di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Surabaya

“Di tunggu saja. Nanti ini sedang di urus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar,” tegas Menkominfo, Senin 24 juni 2024.

PDNS di bangun untuk mendukung kebutuhan operasional bisnis dan administrasi pemerintahan sementara, sambil menunggu pembangunan Pusat Data Nasional permanen di Jakarta dan Surabaya.

Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan keamanan cyber nasional melalui perkuatan sistem proteksi dan respons terhadap ancaman siber.

Sistem keamanan dan pengamanan data kita terus di perkuat untuk mengantisipasi serangan-serangan di masa depan.

Budi Arie Setiadi mengungkapkan tidak akan membiarkan keamanan negara terganggu oleh tindakan kriminal di dunia maya.

Saat ini, BSSN dan Kominfo terus berkoordinasi dengan Telkom Sigma untuk mempercepat proses pemulihan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Permintaan Hacker 131 M Ditolak, Sejumlah Layanan Beroperasi Kembali

Sementara, Pascaditolaknya Permintaan Hacker 131 M, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Pangerapan, menjelaskan bahwa meskipun terjadi relokasi data instansi yang terdampak, sejumlah layanan seperti Layanan Keimigrasian, LKPP SIKaP, dan Marves sudah dapat beroperasi kembali.