Beranda » Money » Harga BBM Melonjak Lagi! Tantangan Baru bagi Pemilik Kendaraan di Indonesia

Harga BBM Melonjak Lagi! Tantangan Baru bagi Pemilik Kendaraan di Indonesia

Tantangan Baru bagi Pemilik Kendaraan di Indonesia, Harga BBM Melonjak Lagi!

NGENELO – Dalam suasana ketidakpastian ekonomi yang semakin membebani masyarakat Indonesia, kabar tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu menjadi sorotan utama.

Pada tanggal 1 Oktober 2023, seluruh badan usaha penyalur BBM, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, secara serentak meningkatkan harga BBM non-subsidi, memberikan tekanan lebih lanjut pada kantong pemilik kendaraan di seluruh negeri.

PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia memimpin kenaikan harga ini dengan menaikkan harga BBM jenis tertentu.

Salah satu perusahaan terbesar di sektor ini, Pertamina, mengumumkan kenaikan harga pada berbagai jenis BBM.

Harga Pertamax, salah satu jenis BBM andalan Pertamina, melonjak menjadi Rp 14.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.300 per liter pada bulan September 2023.

Demikian juga dengan Pertamax Turbo yang sekarang di jual seharga Rp 16.600 per liter, naik dari Rp 15.900 per liter.

Tidak hanya itu, jenis BBM lain seperti Dexlite, Pertamina DEX, dan Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Dexlite, misalnya, naik dari Rp 16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter, sementara Pertamina DEX kini di jual seharga Rp 17.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 16.900 per liter.

Terakhir, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 16.000 per liter.

BBM Bersubsidi Tetap Stabil

Namun, berita baiknya adalah harga BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi tetap stabil, masing-masing dijual seharga Rp 10.000 per liter dan Rp 6.800 per liter.

Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia Ikut Naik

Perusahaan lainnya, seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia, juga ikut menaikkan harga BBM pada tanggal 1 Oktober 2023.