Peraturan Terbaru untuk Mendapatkan KUR BRI September 2023: Syarat dan Proses PengajuanPeraturan Terbaru untuk Mendapatkan KUR BRI September 2023: Syarat dan Proses Pengajuan

Peraturan Terbaru untuk Mendapatkan KUR BRI September 2023: Syarat dan Proses Pengajuan

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan aturan terbaru yang harus di ketahui oleh nasabah.

Terutama mereka yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bulan September 2023.

Suku Bunga Lebih Rendah

Dalam upaya memberikan kemudahan kepada debitur, KUR BRI September 2023 akan memberikan suku bunga yang lebih rendah.

Kami akan memberikan ringkasan terbaru mengenai peraturan KUR BRI yang telah di ulas oleh kanal YouTube ENR Project Review pada tanggal 4 Juli 2023.

Pertama-tama, pada semester kedua tahun 2023, KUR BRI tidak akan lagi menyediakan fasilitas suplesi atau pinjaman tambahan bagi nasabahnya.

Keputusan ini merupakan inisiatif dari Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia.

Perubahan peraturan ini berlaku untuk semua nasabah, termasuk yang telah membayar angsuran secara rutin maupun yang memiliki tunggakan.

Bagi nasabah yang memiliki tunggakan angsuran KUR, mereka diwajibkan untuk segera menyelesaikan kewajiban angsuran mereka.

Setelah Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) KUR dikeluarkan oleh bank, nasabah dapat mengajukan pinjaman kembali.

Kedua, pada semester kedua tahun 2023, KUR BRI juga tidak akan tersedia untuk nasabah yang telah mencapai batas maksimal limit pinjaman atau telah melewatinya.

Sesuai dengan peraturan terbaru, batas maksimal pinjaman untuk sektor usaha non-produksi adalah dua kali lipat atau sebesar Rp200 juta.

Solusi Kendala Limitasi

Dengan adanya peraturan ini, nasabah yang sudah dua kali melakukan pinjaman tidak akan dapat mengajukan KUR BRI September 2023 lagi.