JANGAN SALAH! Ada Instansi Terapkan TOEFEL di Tes CPNS 2023, Cek Nilai Minimal
INFORMASI bagi calon peserta tes CPNS 2023, agar jangan salah.
Diketahui, ada sebagian instansi bakal melaksanakan tes CPNS dengan menyertakan Test of English as a Foreign Language (TOEFL) alias tes Bahasa Inggris di dalamnya.
Dengan menyertakan batasan nilai, peserta tes CPNS di instansi tersebut nantinya wajib melewati batas nilai minimal jika ingin dinyatakan lulus.
Diketahui, mengacu pada pelaksanaan tes CPNS 2021 lalu ada 8 instansi yang membuka lowongan CPNS 2023 mewajibkan TOEFL sebagai salah satu persyaratan saat pendaftaran nanti.
Berikut daftar instansi yang bakal menggunakan syarat CPNS 2023 memiliki TOEFL dan nilai minimal:
1. Pemprov DKI Jakarta minimal TOEFL 400
2. Kementerian ESDM TOEFL minimal 450
3. Kementerian PUPR minimal TOEFL 450
4. Kementerian PPPA TOEFL minimal 450
5. Arsip Nasional Republik minimal TOEFL 450
6. Badan kepegawaian Negara TOEFL minimal 450
7. Kejaksaan republik indonesia TOEFL minimal 450 – 500
8. Kementerian luar Negeri TOEFL minimal 550
Dokumen Wajib
Untuk tahun ini, belum di ketahui pasti apakah instansi di atas kembali menerapkan tes TOEFL sebagai syarat tes CPNS atau tidak.
Sebagai gambaran, pembukaan pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023, di mulai pada 17 September mendatang.
Sehari sebelumnya, pada 16 September setiap instansi yang membuka tes CPNS dan PPPK 2023, lebih dulu akan menyampaikan pengumuman.
Adapun formasi, Pemerintah sendiri sudah mengumukan, akan ada 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023 yang akan di perebutkan.
Terdiri dari 28.903 formasi untuk CPNS, serta 543.593 formasi untuk PPPK. Sebarannya, Pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 formasi.