Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertambangan
Bengkulu, Ngenelo.net, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menggebrak. Kali ini 2 tersangka baru resmi di tetapkan dalam kasus korupsi pertambangan. Keduanya di tetapkan usai di periksa di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Senin (28/7/2025). Satu dari dua tersangka adalah pejabat BUMN. Yakni Imam Sumantri, Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu. Satu lagi, Edi Santosa, Direktur PT … Baca Selengkapnya