Uang Rupiah Khusus Pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 Ditarik BI, Pernah Pegang?
Uang Rupiah Khusus Pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 Ditarik Bank Indonesia. Temukan Cara Menukarkannya dan Ketentuan Baru yang Berlaku. NGENELO.NET, – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencabutan uang rupiah khusus pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 yang diterbitkan pada tahun 1999 sebagai bagian dari seri “For The Children of The World”. Pengumuman ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2025, … Baca Selengkapnya