Wednesday, 13 August 2025 - 18:56 WIB

Nyanyi di Pernikahan, Ulang Tahun, atau Hajatan Apakah Dikenakan Royalti Lagu? Ini Kata Ahli

Royalti lagu di acara sosial tidak kena bayar.

Jakarta, Ngenelo.net, – Isu royalti lagu di acara nikahan, ulang tahun, atau hajatan memicu perdebatan. Publik bertanya apakah memutar atau menyanyikan lagu di acara tersebut wajib bayar. Kebingungan ini muncul sejak aturan royalti lagu diterapkan di kafe, restoran, dan hotel. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Ahmad M Ramli, menegaskan acara sosial non-komersial tidak … Baca Selengkapnya