Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!
Ngenelo.net, News Update, – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah. Hal ini berlaku untuk semua peserta PPG PAI yang mengikuti program sertifikasi guru PAI. Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. … Baca Selengkapnya