Mulai September, Wajib Skrining BPJS Kesehatan Jadi Syarat Peserta JKN-KIS
Bengkulu, Ngenelo.net, – Mulai September 2025, Wajib Skrining BPJS Kesehatan berlaku bagi seluruh peserta JKN-KIS. Aturan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kebijakan skrining bukan sekadar formalitas. Langkah ini di rancang untuk memperkuat layanan kesehatan preventif. Masyarakat di harapkan bisa mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Ada … Baca Selengkapnya