Kasus Gratifikasi PDAM Bengkulu, 3 Tersangka Ditahan Polda, Terima Gratifikasi Rp9,5 M dan Rugikan Negara Rp5,5 M
Bengkulu, Ngenelo.net, – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu resmi menahan tiga pejabat dalam Kasus Gratifikasi PDAM Bengkulu yang menyeret nama Direktur Perumda Tirta Hidayah dan dua pejabat lainnya. Ketiganya di tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan penerimaan uang suap dalam proses rekrutmen pegawai di perusahaan air minum daerah tersebut. Tiga … Baca Selengkapnya

