Daftar Pinjol Berizin OJK yang Masih Beroperasi di 2025, Waspadai Pinjol Ilegal!
NGENELO.NET, – Sebagai bentuk upaya untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman online ilegal yang merugikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperbarui daftar perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin. Sementara, pada Januari 2025, tercatat ada sebanyak 97 perusahaan pinjol yang telah mendapat izin dari OJK. Di sisi lain, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas … Baca Selengkapnya