Minggu, 23 November 2025 19:33 WIB

Pelaku Hipnotis di Bengkulu Raup Rp 38 Juta, Ditangkap di Pagar Alam

IW (35) pelaku hipnotis usai ditangkap tim gabungan Opsnal Serigala Hitam Polres Pagar Alam dan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Foto Dok Polres Pagar Alam.

NGENELO.NET, BENGKULU, – Pelaku hipnotis yang meresahkan masyarakat Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap. IW (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, di tangkap tim gabungan Opsnal Serigala Hitam Polres Pagar Alam bersama Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu. Pelaku sebelumnya memperdaya dua mahasiswi di sebuah mall di Kota Bengkulu hingga menyebabkan kerugian total Rp … Baca Selengkapnya