Thursday, 14 August 2025 - 15:42 WIB

Sidang Rohidin Cs: Jaringan Dana Kampanye Ilegal Terbongkar, Total Gratifikasi Rp30,3 M!

Dalam Sidang Rohidin Cs, jaksa KPK Ade Azhari sumber Dana Kampanye Ilegal Pilkada 2024 sebesar Rp30,3 M.

Ngenelo.net, Bengkulu, – Dana kampanye ilegal Pilkada 2024 membuka tabir praktik gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Dalam sidang perdana yang di gelar Senin di Pengadilan Tipikor Bengkulu, jaksa menyatakan Rohidin menerima dana dari berbagai pihak senilai total Rp30,3 miliar. Menurut jaksa KPK Ade Azhari, dana kampanye ilegal tersebut di terima melalui … Baca Selengkapnya