Selasa, 30 September 2025 19:21 WIB

Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit Perbankan

Tersangka kasus pemberian fasilitas kredit perbankan bertambah, NJR dan IKS susul 6 tersangka lainnya. Foto Dok Kejati Bengkulu - Ngenelo.net

Bengkulu , Ngenelo.net, – Kejati Bengkulu kembali menetapkan dua nama baru dalam perkara dugaan korupsi. Total tersangka kasus pemberian Fasilitas Kredit Perbankan kini berjumlah delapan orang. Penetapan di umumkan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi penting di Gedung Tindak Pidana Khusus pada Senin malam, 8 September 2025. Melansir laman resmi medsos Kejati bengkulu, kedua tersangka terbaru … Baca Selengkapnya