Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit Perbankan
Bengkulu , Ngenelo.net, – Kejati Bengkulu kembali menetapkan dua nama baru dalam perkara dugaan korupsi. Total tersangka kasus pemberian Fasilitas Kredit Perbankan kini berjumlah delapan orang. Penetapan di umumkan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi penting di Gedung Tindak Pidana Khusus pada Senin malam, 8 September 2025. Melansir laman resmi medsos Kejati bengkulu, kedua tersangka terbaru … Baca Selengkapnya