Minggu, 28 September 2025 16:03 WIB

Dugaan Korupsi Labkesda Kota Bengkulu: Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu resmi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Labkesda Kota Bengkulu.

Bengkulu, Ngenelo.net, – Kasus dugaan korupsi Labkesda Kota Bengkulu memasuki babak baru. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu resmi menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, Ahmad Basir sebagai pelaksana sekaligus broker, dan Doni selaku PPTK. Ketiganya langsung di tahan usai penetapan tersangka. Penahanan di lakukan karena … Baca Selengkapnya

Mantan Dewan Soroti Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi PDAM Kota Belum Juga Ada Tersangka

Sekretaris Jenderal BPI Provinsi Bengkulu, Heri Ifzan, SE, mendukung penuh pengusutan tuntas kasus dugaan suap PDAM Bengkulu.

Bengkulu, Ngenelo.net, – Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, SE merasa heran penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan pegawai harian lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu hingga Selasa (16/9) belum juga ada penetapan tersangka dari Penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut yang telah memakan waktu sejak hampir 7 bulan … Baca Selengkapnya

Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Pos Bengkulu Terungkap, Dua Wanita Mantan Pegawai Dibui

Kejati tetapkan HF dan RJ sebagai tersangka dugaan korupsi Kantor Pos Bengkulu.

Bengkulu, Ngenelo.net, – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Kantor Pos Bengkulu. Keduanya yakni HF dan RJ. HF merupakan mantan Staf Admin FBPA PT Pos Indonesia KCU Bengkulu. Sementara, RJ adalah mantan kasir Kantor Pos Cabang Bengkulu. Penetapan di lakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Asintel Kejati … Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Rohidin Mersyah, 4 Bidang Tanah Senilai Rp4,3 Miliar

KPK sita aset senilai Rp4,3 miliar milik eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah karena diduga terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

NGENELO.NET, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita aset milik mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan nilai total sekitar Rp4,3 miliar. Penyitaan ini dilakukan pada tanggal 21 Februari 2025, melibatkan empat bidang tanah yang tersebar di Depok, Jawa Barat, dan Kota Bengkulu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan keuangan negara yang di duga … Baca Selengkapnya