KPK Sita Aset Rohidin Mersyah, 4 Bidang Tanah Senilai Rp4,3 Miliar
NGENELO.NET, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita aset milik mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan nilai total sekitar Rp4,3 miliar. Penyitaan ini dilakukan pada tanggal 21 Februari 2025, melibatkan empat bidang tanah yang tersebar di Depok, Jawa Barat, dan Kota Bengkulu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan keuangan negara yang di duga … Baca Selengkapnya