Kamis, 30 Oktober 2025 06:07 WIB

Di Palembang, Aset Tersangka Dugaan Korupsi Mega Mall Disita Kejati Bengkulu

Kejati Bengkulu menyita 28 aset tersangka dugaan korupsi Mega Mall di palembang.

Bengkulu, Ngenelo.net, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menyita aset tersangka dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu. Aset yang di sita berupa 28 unit tanah dan bangunan ruko beserta isinya di Palembang, Sumatera Selatan. Penyitaan di lakukan pada Kamis, 24 Juli 2025 oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu. Proses tersebut di pimpin langsung oleh Kasi … Baca Selengkapnya