Rohidin Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara Akibat Gratifikasi Pilkada
Ngenelo.net, Bengkulu, – Gratifikasi Pilkada senilai Rp30,3 miliar menyeret nama mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke meja hijau. Dalam sidang…
Membuka Wawasan dengan Membaca
Ngenelo.net, Bengkulu, – Gratifikasi Pilkada senilai Rp30,3 miliar menyeret nama mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke meja hijau. Dalam sidang…