Rabu, 12 November 2025 06:52 WIB

Kasus Gratifikasi PDAM Tirta Hidayah, Mantan Pengacara Direktur Diperiksa

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu hari ini, memanggil mantan pengacara tersangka SB yang merupakan Direktur PDAM Tirta Hidayah.

Ngenelo.net, Bengkulu, – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu hari ini, Senin (10/11/2025) memanggil mantan pengacara tersangka SB yang merupakan Direktur PDAM Tirta Hidayah dalam kasus dugaan korupsi PHL 2023-2025. Pemeriksaan terkait uang Gratifikasi senilai Rp 2 miliar penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di perusahaan daerah air minum milik daerah tersebut. “Berkas … Baca Selengkapnya