Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, SKCK Bisa dari Polsek!
Jakarta, Ngenelo.net, – Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan ini di umumkan lewat surat resmi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Dalam surat itu, BKN memberi tambahan waktu pengisian dokumen bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Semula, batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di tetapkan … Baca Selengkapnya