Korupsi di DPRD Kepahiang: Eks Sekwan dan 2 Bendahara Resmi Tersangka
Ngenelo.net, Kepahiang, – Kasus korupsi DPRD Kepahiang kembali mencuat ke permukaan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang menetapkan tiga orang tersangka pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 17.10 WIB. Ketiga tersangka adalah mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial RY dan dua eks bendahara Setwan Kepahiang, yakni YI dan DI. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan panjang … Baca Selengkapnya