Thursday, 14 August 2025 - 00:59 WIB

Cara Daftar Jadi Pangkalan LPG 3 Kg dengan Mudah, Cek Syaratnya!

Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg bersubsidi - Ngenelo.net

Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg: Panduan Lengkap untuk Pengecer NGENELO.NET, – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji 3 Kg oleh pengecer. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan menghindari kelangkaan atau distribusi yang tidak merata. Sebagai … Baca Selengkapnya