Mantan Sekwan dan 2 Bendahara DPRD Kepahiang Hanya Jalani Perintah, Jaksa Usut Aliran Dana
NGENELO.NET, KEPAHIANG – Tiga tersangka dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, ditenggarai bukanlah aktor utama. Terindikasi kuat ada aktor kuat lain berperan penting, hingga menyebabkan timbulnya nilai Kerugian Negara (KN) hingga mencapai Rp12 miliar. Kuasa hukum eks Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, RY, Joni Bastian, SH dan Hartius JM mengungkapkan jika kliennya bekerja atas perintah. Termasuk di … Baca Selengkapnya