Saturday, 16 August 2025 - 20:05 WIB

2025 Gratis Biaya Balik Nama, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait penghapusan biaya balik nama kendaraan bekas atau seken - Foto Ngenelo.net

Gratis Biaya Balik Nama: Pemerintah Hapus BBNKB Kendaraan Bekas Mulai 2025 NGENELO.NET, – Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait administrasi kendaraan bermotor. Mulai 5 Januari 2025, pemerintah menghapuskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses balik nama kendaraan, mengurangi beban biaya, serta … Baca Selengkapnya