Ini Alasan Ketua DPD RI Sultan Najamudin Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Korea

Ketua DPD RI Sultan Najamudin terima Doktor Honoris Causa dari Universitas Korea. Ini bentuk pengakuan atas kontribusi dalam memperkuat diplomasi parlemen Indonesia.

Ringkasan Berita
  • Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU).
  • Gelar di berikan sebagai pengakuan atas kontribusi dalam diplomasi parlemen dan penguatan kerja sama kemaritiman internasional.

NGENELO.NET, NASIONAL – Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin resmi menyandang gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU).

Penganugerahan gelar dilakukan secara seremonial langsung Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun, dengan promotor Prof. Dr. Kim Soo-il dari Busan University of Foreign Studies di kampus KMOU Busan Korea Selatan, Rabu 1 April 2026.

Lantas, apa yang menjadi alasan senator asal Provinsi Bengkulu itu sampai di anugerahi gelar dari universitas ternama Korea? Untuk diketahui, Sultan menjadi tokoh Indonesia kedua setelah Mantan President RI ke 5 Megawati Soekarno Putri yang dianugerahi gelar Doctor HC dari KMOU.

Menurut Prof Kim, pemberian gelar kehormatan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi Senator asal Bengkulu ini dalam memperkuat diplomasi parlemen Indonesia selama ini. Khususnya dalam mendorong kerja sama internasional berbasis kemaritiman, serta konsistensinya dalam mengadvokasi pembangunan daerah kepulauan dan masyarakat pesisir.

“Kami mengenal lama sosok sultan dan mengikuti kiprah Ketua DPD RI selama ini. Beliau pantas untuk mendapatkan gelar ini terang,” Profesor mantan wakil ketua assosiasi forum rektor se- Korea.

Mantan Konjen Korea yang sangat fasih berbahasa Indonesia itu menilai, Sultan adalah tokoh paling aktif melalukan diplomasi, mengenalkan potensi semua di daerah di Indonesia.

Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, Sultan menegaskan bahwa laut memiliki peran strategis sebagai penghubung peradaban dan fondasi masa depan kerja sama global.

“Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” ujar Sultan.

Penulis Buku Green Democracy ini juga menekankan pentingnya membangun kerja sama internasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Ini sejalan dengan arah pembangunan global dan visi Indonesia menuju ekonomi hijau (green economy) dan ekonomi biru (blue economy).

Gelar Doktor Kehormatan jadi Tanggungjawab

Sebagai Ketua DPD RI, Sultan di kenal sebagai tokoh nasional yang konsisten memperjuangkan penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional.

Dalam agenda legislasi, mantan wakil Gubernur Bengkulu ini aktif mendorong di sahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai basis kebijakan yang berpihak pada wilayah kepulauan. Juga, masyarakat pesisir, serta optimalisasi potensi kelautan Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.

Penganugerahan gelar secara resmi berlangsung khidmat, di hadiri lengkap oleh jajaran senat KMOU, civitas akademik kampus . Sultan tampak di dampingi istri, 2 pimpinan DPD RI dan beberapa anggota DPD RI. Serta perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul. Hadir juga beberapa pengusaha Korea dan kolega dari ketua DPD RI di Korea

Dalam pernyataannya usai menerima gelar, Sultan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Korean Maritime and Ocean University sebagai institusi akademik yang telah berkontribusi besar dalam mendorong riset pengembangan potensi sumber daya ekonomi laut bagi Republik Korea dan dunia.

“Saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden KMOU, para profesor, dan seluruh civitas akademika atas gelar kehormatan ini. Ini bukan sekadar penghargaan pribadi, tetapi pengakuan akademik terhadap eksistensi masyarakat daerah kepulauan dan ekosistem di seluruh lautan Indonesia,” tegasnya.

Sultan mengatakan gelar doktor kehormatan tersebut menjadi tanggung jawab moral yang harus di jaga. “Dunia international akan menantikan komitmen Indonesia. Khususnya DPD RI sebagai lembaga legislatif dalam menyusun kebijakan terkait daerah kepulauan dan kelautan. Dalam rangka membangun kerja sama global di bidang pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa penganugerahan ini harus di maknai sebagai momentum untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea.  Ke arah yang lebih konkret dan berdampak terhadap pembangunan daerah.

“Kami berharap momentum ini dapat meningkatkan hubungan Indonesia-Korea ke level yang lebih implementatif dan berkelanjutan. Khususnya dalam pengembangan sektor kemaritiman, daerah kepulauan, dan masyarakat pesisir di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara keunggulan teknologi maritim Korea dan potensi sumber daya Indonesia merupakan peluang strategis yang harus di manfaatkan secara optimal. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pertanyaan Seputar Gelar Doctor HC Sultan

Siapa yang menerima gelar Doctor Honoris Causa dari KMOU?
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menerima gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU).
Kapan dan di mana penganugerahan gelar tersebut dilakukan?
Penganugerahan pada Rabu, 1 April 2026 di kampus KMOU, Busan, Korea Selatan.
Apa alasan Sultan mendapatkan gelar kehormatan tersebut?
Gelar diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Sultan dalam memperkuat diplomasi parlemen Indonesia, khususnya dalam kerja sama internasional berbasis kemaritiman dan advokasi pembangunan daerah kepulauan serta masyarakat pesisir.
Siapa yang menyerahkan gelar Doctor Honoris Causa kepada Sultan?
Gelar di serahkan langsung oleh Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun, dengan promotor Prof. Dr. Kim Soo-il dari Busan University of Foreign Studies.
Siapa tokoh Indonesia lain yang pernah menerima gelar dari KMOU?
Sultan menjadi tokoh Indonesia kedua setelah Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang menerima gelar Doctor Honoris Causa dari KMOU.