Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras Terungkap, 4 Intel TNI Akan Disidang Militer

Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras Terungkap, 4 Intel TNI Akan Disidang Militer. Mabes TNI mengakui empat anggotanya terlibat

Ringkasan Berita
  • Mabes TNI mengakui empat anggota BAIS TNI terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
  • Korban mengalami luka bakar serius 24 persen dan masih di rawat di RSCM setelah di serang di Jakarta Pusat.
  • Keempat tersangka telah di tahan dan akan menjalani proses persidangan militer secara terbuka.
  • Aktivis dan koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas kasus.

JAKARTA, NGENELO.NET, – Siapa pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus akhirnya terungkap. Lewat konferensi pers, Rabu 18 Maret 2026 siang Mabes TNI mengakui empat anggotanya terlibat dalam kasus penyerangan dengan air keras.

Keempat prajurit itu telah ditahan di Pomdam Jaya, sejak Rabu dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Intel TNI dari  Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI. Yakni, Kapten NPD, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES.

Peran Keempat Intel TNI

Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam keterangan persnya menyampaikan akan menuntaskan penyidikan dengan sesegera mungkin. Ia meyakinkan proses penyidikan hingga persidangan secara militer nanti akan dilakukan secara terbuka.

Sedangkan apa peran keempat Intel TNI itu, sejauh ini belum diungkapkan,

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin, secepatnya secara profesional.  Kita serahkan ke persidangan militer secara terbuka. Rekan-rekan  bisa mengikuti prosesnya. Kita juga akan diundang rekan-rekan media,” kata Mayjen Yusri.

TNI menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 ayat 1, 2 terhadap 4 pelaku. Dengan ancaman hukuman 4 tahun dan  7 tahun.

Sebelumnya, Wakil Koordinator  KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026 malam. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.

Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto saat memberi keterangan pers terkait pelaku penyiraman air keras. foto: ngenelo.net-
Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto saat memberi keterangan pers terkait pelaku penyiraman air keras. foto: ngenelo.net-

Aktivis Desak Bentuk TPF Independen Ungkap Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

Sementara itu, sejumlah aktivis meragukan independensi penyelidikan internal TNI dalam kasus ini. Mereka  mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim pencari fakta (TPF) independen.

Keberadaan TPF ini dianggap penting demi mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan air keras yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid berkata TPF yang melibatkan masyarakat sipil dapat menjamin proses penegakan hukum yang transparan, imparsial dan akuntabel dalam mengungkap percobaan pembunuhan berencana itu.

Senada, advokat senior, Todung Mulya Lubis berkata TPF akan membuat proses penyelidikan kasus penyiraman air keras ini, menjadi transparan dan akuntabilitas.

“Karena ketika kecurigaan itu begitu banyak dan adanya pola intimidasi, teror atas HAM di masa lalu, orang semua selalu menuding ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kekuasaan,” kata Todung.

Namun, Todung berkata, penyelidikan sebaiknya tidak hanya di lakukan secara internal oleh TNI semata, melainkan juga melibatkan tim lain yang independen.

“Bentuk saja tim independen. Ini akan lebih objektif sejauh tim independen itu terdiri dari tokoh-tokoh yang punya integritas, yang punya rekam jejak yang baik, tidak ada celah dalam hak asasi manusia dan juga membuka peluang untuk mengungkap aktor intelektualnya, tidak sekedar aktor di lapangan,” tambah Todung.

“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang di duga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri.

Ungkap Motof Penyiraman Air Keras

Terpisah, Koalisi masyarakat sipil lintas sektor juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk TPF independen guna mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan air keras yang di alami aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid berkata TPF yang melibatkan masyarakat sipil dapat menjamin proses penegakan hukum yang transparan, imparsial dan akuntabel dalam mengungkap percobaan pembunuhan berencana itu.

“Serangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan lebih luas, yang harus di usut secara menyeluruh. Mustahil hanya di lakukan oleh dua atau empat orang pelaku lapangan yang terlihat di CCTV.

Ini adalah orkestrasi teror atau state sponsored terrorism untuk membungkam dan menakuti masyarakat,” kata Usman dalam konferensi pers, ‘Indonesia mendesak Polri segera tangkap pelaku terlatih instansi tertentu’, di Jakarta, Rabu.

YLBHI Desak Presiden Prabowo

Di sampaikan pula oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur juga mendesak agar Presiden Prabowo segera merespons dan turun tangan dengan cara membentuk tim TPF.

Alasan pertama, kata Isnur, seringkali pelanggaran HAM masa lalu yang di alami aktivis kemanusiaan dan masyarakat di lakukan oleh aparat negara.

“Peristiwa Marsinah, pelakunya dugaan kuat tentara. Munir, pelakunya dari intelijen negara. Novel Baswedan oleh aparat kepolisian. Penculikan aktivis di akui oleh Tim Mawar, tentara,” kata Isnur.

“Serangan-serangan kepada pembela HAM, pejuang demokrasi sering di lakukan oleh aktor-aktor kekuasaan, aktor-aktor pengawal negara, aparat militer, aparat intelijen, bahkan aparat kepolisian. Jadi ini harus di pandang bukan hanya peristiwanya, tapi pelakunya yang di kaitkan dengan aktor-aktor di kekuasaan.”

Di tambah lagi, kata Isnur, proses penyerangan Andrie terlihat secara sistematis dan di lakukan oleh orang yang terlatih.

“Pelaku nongkrong di YLBHI, membuntuti seharian, tanpa pakai helm. Artinya mereka percaya diri, sombong akan merasa aman. Mereka merasa itu tugas dan mandat perintah, yang di pikir pasti di lindungi,” kata Isnur.

Kedua adalah, hambatan politik dan komunikasi yang d imiliki kepolisian dalam mengusut penyerangan Andrie. Isnur berkata bahwa kepolisian telah mengumpulkan lebih dari 2.600 tayangan dari 86 CCTV, dan bahkan mendapatkan sidik jari DNA para terduga pelaku. Namun hingga kini, polisi belum juga mengumumkan para pelaku.

“Bagaimana kalau pelakunya dari institusi lain? Pelakunya dari TNI, pelakunya dari BIN, pelakunya dari BAIS, pelakunya dari mana pun misalnya. Polisi pasti punya problem. Kenapa? Karena mereka tidak bisa melakukan penangkapan dan pemeriksaan lanjutan,” kata Isnur.

“Maka, di titik ini kita mendesak di bentuk TPF yang di dalamnya ada transparansi dengan melibatkan masyarakat sipil agar menerobos hambatan politik dan komunikasi itu,” ujar Isnur.

Isnur juga mendesak agar Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk melakukan penyelidikan pro-justisia dan gelar dugaan pelangaan HAM berat yang sistematis dan meluas dari kasus itu.

Peran Intel TNI BAIS

Untuk diketahui, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Institusi ini bertugas dalam pengumpulan, pengolahan, serta analisis informasi strategis di bidang kemiliteran, yang menjadi dasar pengambilan keputusan oleh Panglima TNI.

Fokus utama BAIS TNI terletak pada pertahanan negara, baik dari ancaman eksternal maupun stabilitas internal yang berpotensi memengaruhi kedaulatan militer. Hal ini membedakannya dari lembaga intelijen lain. Lembaga ini berada di bawah komando langsung Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.

Saat ini, pucuk pimpinan BAIS TNI di jabat oleh Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, seorang perwira tinggi bintang tiga yang berpengalaman di pasukan khusus. Beliau mengemban amanah sejak Maret 2024 untuk memastikan akurasi data dan informasi strategis dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap negara.

BAIS TNI menjalankan tiga fungsi utama yang di kenal sebagai “Tri Dharma” intelijen militer, yaitu:

  1. Penyelidikan (Investigation). Yakni,  mencari serta mengumpulkan data tentang kekuatan, kemampuan, dan maksud dari pihak-pihak yang berpotensi mengancam kedaulatan.
  2. Pengamanan (Security). Yakni,  memastikan keamanan personel, material, dokumen, serta kegiatan TNI dari upaya spionase atau sabotase.
  3. Penggalangan (Conditioning). Yakni, menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi kepentingan pertahanan nasional.

Keunikan BAIS TNI terletak pada Direktorat yang membawahi Atase Pertahanan (Athan). Para perwira BAIS ini di tempatkan di berbagai kedutaan besar Indonesia di seluruh dunia. Mereka menjalankan fungsi diplomasi militer dan memantau perkembangan militer global.

Pertanyaan Tentang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus?
Mabes TNI mengungkap empat anggota BAIS TNI terlibat dan telah di tetapkan sebagai tersangka, yakni Kapten NPD, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Bagaimana kondisi korban saat ini?
Andrie Yunus mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen pada wajah, mata, dada, dan tangan, serta masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Mengapa didesak pembentukan tim pencari fakta independen?
Aktivis menilai TPF independen di perlukan untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mengungkap kemungkinan aktor intelektual di balik serangan.

Ref:5e3a398b

Sumber: Ngenelo.net