Sudah 1 Nyawa Melayang! Warem di Seluma Beroperasi Diam-diam Tuai Pertanyaan. Kenapa bisa Warem yang menyajikan aneka Miras dibiarkan.
- Warem di Desa Tebat Sibun, Seluma kembali beroperasi secara diam-diam meski pernah di tertibkan.
- Terjadi penikaman yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 tahun di lokasi tersebut.
- Pelaku berinisial BS telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada polisi.
- Motif penikaman di picu perselisihan spontan akibat senggolan di dalam Warem.
- Aparat di minta tegas menindak Warem yang di duga menjadi tempat maksiat dan rawan tindak kriminal.
SELUMA, NGENELO – Keberadaan warung remang-remang (Warem) yang masih saja beroperasi secara diam-diam di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menuai banyak pertanyaan. Kenapa bisa Warem yang di dalamnya menyajikan aneka minuman keras, hingga diduga ikut menyediakan arena prostitusi terselubung dibiarkan.
Seperti salah satunya adalah, Warem di Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, yang menjadi perhatian usai terjadi penikaman yang membuat hilangnya 1 nyawa seorang pelajar akhir pekan lalu.
Menurut keterangan Kades Tebat Sibun Wekadin Saputra, kejadian keributan sudah sering dan bukan kali pertama terjadi di Warem yang ada di desanya.
Jadi pertanyaan, di lokasi di ketahui sempat di ratakan oleh operasi gabungan pada 2022. Namun, entah mengapa Warem secara terselubung kembali aktif. Termasuk saat ini, di saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
Apakah Warem di Desa Tebat Sibun ada yang memback up? Siapa pun itu, yang jelas keberadaan Warem di Desa Tebat Sibun atau pun lokasi lainnya jelas sudah meresahkan.
Kerap menjadi ajang maksiat, aparat mestu tegas untuk menutup Warem yang masih membandel. Jika di biarkan, kejadian di Warem Desa Tebat Sibun yang membuat 1 nyawa remaja melayang kembali berulang.
Warem Telan Korban Jiwa
Sementara itu, dari perkembangan kasus penikaman remaja di Warem Tebat Sibun, pelaku sudah di amankan pihak kepolisian. Berselang beberapa jam pasca kejadian, pelaku BS yang masih berstatus pelajar SMA dan warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil itu semula menyerahkan diri kepada Kades setempat.
Dari sini, aparat kepolisian menjemput pelaku. KBO Satreskrim Polres Seluma Iptu. Mirwan Afriansyah kepada awak media mengungkapkan pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Ikut di amankan sejumlah barang bukti berupa kaos dan sebilah senjata tajam.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku usai kejadian langsung meninggalkan TKP dan menyerahkan diri ke rumah Kades Pring Baru. “Kita jemput pelaku yang sudah menyerahkan diri di rumah Kades,” kata Kasat.
Penyidik juga turut memeriksa 5 orang teman pelaku saat di lokasi kejadian sebagai saksi. Selain itu dari hasil pemeriksaan sementara ini, tersangka mengaku melakukan penikaman murni karena berselisih paham saat di lokasi kejadian. Bukan lantaran adanya unsur dendam.
Dari keterangan pelaku, ia emosi lantaran sempat bersenggolan di dalam Warem. Versinya pelaku, saat bersenggolan itu korban melotot mengajak keluar berkelahi.
Namun baru keluar, pelaku sudah menghunuskan senjata tajamnya dan menikam korban sebanyak 2 kali di bagian depan dada dan samping dada.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka penikaman yang menyebabkan korban tewas bakal di jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Di ketahui, kejadian berdarah di Warem Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil pada Minggu 15 Maret 2026 sekiRA pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, seorang pelajar Madrasah Aliyah (MA) Rido Saputra (17) meregang nyawa usai mendapatkan 2 liang tikaman senjata tajam pelaku.
