Tidak Terlibat OTT KPK, Wabup Rejang Lebong Terima Surat Pelaksana Tugas

Wabup Hendri Praja menerima surat pelaksanaan tugas untuk menjalankan kewenangan sebagai pelaksana tugas Bupati Rejang Lebong dari Wakil Gubernur Bengkulu setelah KPK memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus OTT Senin 9 Maret 2026.

Ringkasan Berita
  • KPK memastikan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja tidak terlibat dalam perkara OTT KPK.
  • Keputusan tersebut di sampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto setelah penyidik memeriksa seluruh alat bukti.
  • OTT KPK di Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya terjadi pada 9 Maret 2026.
  • Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyerahkan surat pelaksanaan tugas Bupati kepada Hendri Praja.
  • Penyerahan surat bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

BENGKULU, NGENELO.NET, – Wabup Rejang Lebong tidak terlibat OTT KPK. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto kepada media.

KPK menyatakan penyidik tidak menemukan keterlibatan Wakil Bupati Hendri Praja dalam perkara dugaan korupsi yang muncul setelah Operasi Tangkap Tangan pada 9 Maret 2026.

Penyidik melakukan pemeriksaan dan menelaah seluruh alat bukti yang terkumpul dalam proses penindakan. Namun hasil analisis menunjukkan Hendri Praja tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Pernyataan resmi ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Penjelasan KPK Soal OTT Rejang Lebong

Wabup Rejang Lebong tidak terlibat OTT KPK setelah penyidik meneliti semua alat bukti. Wakil Ketua KPK menegaskan lembaganya bekerja berdasarkan bukti hukum.

“KPK memastikan Wakil Bupati tidak termasuk pihak yang di tetapkan dalam perkara tersebut setelah penyidik memeriksa seluruh alat bukti,” kata Fitroh Rohcahyanto.

Sementara itu, operasi Tangkap Tangan KPK pada 9 Maret 2026 sempat menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

KPK kemudian melakukan proses penyelidikan lanjutan. Penyidik mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan memverifikasi informasi yang muncul dalam OTT.

Wagub Bengkulu Serahkan Tugas Bupati

Di tengah dinamika tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah administratif untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

Wakil Gubernur Mian secara resmi menyerahkan surat pelaksanaan tugas dan kewenangan Bupati Rejang Lebong kepada Hendri Praja.

Agenda itu berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026 di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.

Penyerahan surat dilakukan langsung oleh Wagub kepada Hendri Praja agar menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Bupati.

Acara ini juga di hadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu.

Selain itu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ikut menghadiri kegiatan tersebut.

Pemerintahan Tetap Berjalan

Lebih lanjut, Wakil Gubernur Bengkulu menyampaikan harapan agar Hendri Praja menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Hari ini kita menyerahkan surat pelaksanaan tugas dan wewenang kepada Wakil Bupati Rejang Lebong. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mian.

Selain itu, penyerahan surat tugas ini menjadi bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan daerah. Langkah tersebut bertujuan menjaga roda pemerintahan tetap berjalan efektif, stabil, dan berkelanjutan.

Jadi, dengan mandat tersebut, Hendri Praja kini resmi menjalankan tugas dan kewenangan sebagai pelaksana tugas Bupati Rejang Lebong.

Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

FAQ Wabup Rejang Lebong OTT KPK

Apakah Wakil Bupati Rejang Lebong terlibat dalam OTT KPK?
KPK memastikan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja tidak terlibat dalam perkara OTT setelah penyidik menelaah seluruh alat bukti yang di peroleh dalam proses penindakan.
Kapan OTT KPK di Rejang Lebong terjadi?
Operasi Tangkap Tangan KPK di Kabupaten Rejang Lebong terjadi pada 9 Maret 2026 dan menjadi perhatian publik di Provinsi Bengkulu.
Siapa yang menyerahkan surat pelaksanaan tugas Bupati?
Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian menyerahkan langsung surat pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Rejang Lebong kepada Wakil Bupati Hendri Praja.
Apa tujuan penyerahan surat pelaksanaan tugas tersebut?
Penyerahan surat untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan stabil, efektif, dan pelayanan publik tetap optimal.