Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK geledah kantor bupati dan rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
Ringakasan Berita
- KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong usai operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong.
- Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Hary Eko Purnomo di Kelurahan Air Bang, Curup Tengah.
- Penyidik KPK menyita uang dan sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
- KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati Rejang Lebong di kantor pemkab.
- Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek tahun anggaran 2025–2026.
Rejang Lebong, Ngenelo.net, – KPK geledah kantor bupati dan rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Penggeledahan dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa lokasi pada Jumat (13/3/2026).
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
Lokasi pertama penggeledahan adalah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di Jalan Pramuka, Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga 14.00 WIB. Tim penyidik yang berjumlah lima orang masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping karena pintu depan tidak dapat di buka.
Saat KPK geledah Rejang Lebong, petugas bahkan sempat meminjam alat penghitung uang dari Polres Rejang Lebong sekitar pukul 12.00 WIB.
Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi, mengatakan penyidik KPK mengamankan sejumlah barang dari rumah tersangka.
“Petugas tadi membawa uang dan berkas. Kalau jumlahnya saya tidak tahu,” katanhya.
Sementara, pantauan Ngenelo.net, usai melakukan penggeledahan, tim penyidik keluar dari rumah tersangka sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa 2 koper yang di duga berisi barang bukti.
Tim kemudian meninggalkan lokasi menggunakan tiga mobil Toyota Kijang Innova warna hitam.
KPK Geledah Kantor Bupati Rejang Lebong
Selain rumah Kepala Dinas PUPR, KPK juga geledah Kantor Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sekitar pukul 14.15 WIB, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Rejang Lebong. Namun pintu ruangan tidak dapat di buka sehingga petugas terpaksa membuka paksa pintu menggunakan mesin gerinda.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (9/3/2026) malam.
Lima Tersangka Kasus Suap Proyek Rejang Lebong
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya.
Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025–2026.
Kelima tersangka tersebut yakni:
- Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
- Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong
- Irsyad Satria Budiman – pihak swasta PT Statika Mitra Sarana
- Edi Manggala – pihak swasta CV Manggala Utama
- Youki Yusdiantoro – pihak swasta CV Alpagker Abadi
KPK menduga para tersangka terlibat dalam praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan terkait kasus tersebut.
