Jakarta, Ngenelo.net, – Perkembangan terbaru operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Rejang Lebong mulai terungkap. Pemeriksaan yang berlangsung di KPK menunjukkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Highlight:Update OTT KPK Rejang Lebong
- Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja dipastikan tidak terlibat dalam kasus OTT KPK.
- Hasil pemeriksaan dan gelar perkara menempatkan Hendri Praja hanya sebagai saksi.
- KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan tersebut.
- Hingga kini KPK belum mengumumkan secara rinci peran dari masing-masing tersangka.
Penyidik KPK menempatkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja hanya sebagai saksi dalam kasus OTT di Rejang Lebong. Pemeriksaan serta gelar perkara tidak menemukan keterlibatan Hendri Praja dalam dugaan kasus suap yang sedang di tangani KPK.
Kabar ini membawa kelegaan bagi sejumlah pihak di Rejang Lebong. Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang dan 9 orang di angkut ke gedung KPK.
Namun hasil pemeriksaan dan gelar perkara Hendri Praja hanya sebatas di mintai keterangan terkait OTT.
Berbeda dengan Wakil Bupati, Selasa malam KPK telah mengumumkan Bupati Rejang Lebong statusnya sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya.
Peran Lima Tersangka Masih Menunggu Pengumuman
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan tersebut. Namun hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara rinci peran masing-masing tersangka.
Publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai siapa pihak yang berperan sebagai pemberi maupun penerima dalam perkara ini.
Kasus OTT di Rejang Lebong menarik perhatian masyarakat karena melibatkan kepala daerah. Karena salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah Bupati Rejang Lebong.
Pemeriksaan Masih Berlangsung di KPK
Penyidik KPK terus memeriksa para pihak yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara serta hubungan antar pihak yang terlibat.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mendalami sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
KPK di perkirakan segera menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap OTT di Rejang Lebong, termasuk peran dari lima tersangka.
