Kronologi OTT KPK Rejang Lebong: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, KPK Sita Uang Rp756,8 Juta!

Jakarta, Ngenelo.net, – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kronologi dramatis operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam OTT KPK Rejang Lebong tersebut, tim penyidik sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah pihak yang di duga membawa uang suap proyek.

Highlight

  • KPK mengungkap kronologi dramatis operasi tangkap tangan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
  • Penyidik sempat mengejar Kepala Dinas PUPR-PKP yang diduga membawa uang suap proyek.
  • Penangkapan dilakukan saat para pihak sedang berbuka puasa di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu.
  • KPK menyita uang tunai total Rp756,8 juta dari sejumlah lokasi berbeda.
  • Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek tersebut.

Operasi tangkap tangan itu terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta yang di duga terlibat dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kronologi OTT KPK Rejang Lebong

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik sejak awal telah melakukan pemantauan terhadap pihak-pihak yang di duga terlibat dalam praktik ijon proyek.

<yoastmark class=

Kadis PUPR Diduga Membawa Ransel Berisi Uang

Dalam proses pengawasan saat OTT KPK Rejang Lebong, penyidik mengikuti pergerakan Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Ia saat itu di duga membawa ransel yang berisi uang yang merupakan bagian dari suap proyek.

“Tim terus mengikuti para pihak yang di duga terkait dengan perkara ini. Saat itu HEP di bonceng oleh SAG dan di duga membawa ransel yang berisi uang yang merupakan bagian dari suap ijon proyek,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Sempat Hilang Jejak di Gang Kecil

Dalam proses pemantauan tersebut, tim KPK sempat kehilangan jejak Hary Eko Purnomo. Hal itu terjadi setelah yang bersangkutan memasuki beberapa gang kecil sehingga sulit dipantau.

Namun penyidik kembali menemukan keberadaan yang bersangkutan setelah melakukan pencarian. Saat di temukan kembali, Hary di ketahui sudah berganti kendaraan dari sepeda motor menjadi mobil.

“Pihak-pihak ini sempat masuk di beberapa jalan kecil atau gang dan tim sempat kehilangan jejak. Namun kemudian tim mendapatkan lagi ketika yang bersangkutan sudah berganti menggunakan mobil,” ujar Budi.

Ditangkap Saat Berbuka Puasa

Setelah posisi tersangka kembali terpantau, tim penyidik terus melakukan pemantauan hingga akhirnya melakukan penindakan.

Penangkapan dilakukan ketika sejumlah pihak tersebut sedang berbuka puasa di sebuah restoran di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu.

Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Hary Eko Purnomo sekitar pukul 18.00 WIB bersama uang tunai sebesar Rp310 juta yang di duga merupakan bagian dari suap proyek.

Kejar-kejaran Mobil Hingga Malam

Tim KPK juga melakukan pengejaran terhadap pihak swasta Irsyad Satria Budiman yang di duga terlibat dalam perkara tersebut.

Pengejaran berlangsung hingga larut malam dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran kendaraan sebelum KPK akhirnya berhasil mengamankan sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Bengkulu.

KPK sita uang Ratusan juta rupiah dari OTT di Rejang Lebong.
KPK sita uang Ratusan juta rupiah dari OTT di Rejang Lebong.

KPK Sita Uang Rp756,8 Juta

Selain penangkapan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari operasi tangkap tangan tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan total uang tunai yang di amankan mencapai Rp756,8 juta.

“Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026.

Asep merinci uang tersebut di temukan di beberapa lokasi berbeda. Sebesar Rp309,2 juta dari mobil milik Hary Eko Purnomo.

Kemudian Rp357,6 juta dalam tas hitam di rumah Hary. Selain itu, penyidik juga menemukan uang Rp90 juta di dalam koper yang di kolong televisi rumah ASN Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong, Santri Ghozali.

Dugaan Fee untuk Bupati

KPK juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, melalui Hary Eko Purnomo.

Total uang yang di duga untuk bupati tersebut mencapai Rp775 juta.

“Di duga dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek,” kata Asep.

KPK menduga praktik ijon proyek tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung berulang kali.

KPK Sita Uang Rp756,8Juta
KPK Sita Uang Rp756,8Juta

Lima Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara OTT KPK Rejang Lebong ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, pihak swasta Irsyad Satria Budiman, pihak swasta Edi Manggala, serta pihak swasta Youki Yusdiantoro.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan  KPK di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Dalam operasi tersebut, total 13 orang diamankan dan sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara hasil pemeriksaan 4 orang berstatus saat ini berstatus sebagai saksi, termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja. Kasus OTT KPK Rejang Lebong ini kini menjadi sorotan karena melibatkan pengaturan proyek pemerintah daerah.

Pertanyaan Tentang OTT KPK Rejang Lebong

Apa yang terjadi dalam OTT KPK Rejang Lebong?
OTT KPK Rejang Lebong merupakan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.
Siapa saja tersangka dalam kasus OTT KPK Rejang Lebong?
KPK menetapkan lima tersangka yaitu Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPR-PKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
Berapa jumlah uang yang di sita KPK dalam kasus ini?
KPK menyita total uang tunai sebesar Rp756,8 juta yang di temukan di beberapa lokasi, termasuk dari mobil tersangka dan rumah tersangka.
Bagaimana kronologi penangkapan dalam OTT tersebut?
Tim KPK sempat melakukan pengejaran terhadap pihak yang di duga membawa uang suap. Penangkapan akhirnya dilakukan saat para pihak sedang berbuka puasa di sebuah restoran di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu.
Apa dugaan praktik korupsi dalam kasus ini?
Para tersangka di duga melakukan praktik ijon proyek dengan meminta fee dari sejumlah proyek pemerintah daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.