Highlight: Tersangka OTT KPK di Bengkulu
- KPK menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan di Rejang Lebong, Bengkulu.
- Salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
- Tiga tersangka di duga sebagai pemberi uang dan dua lainnya sebagai pihak penerima.
- Sembilan orang di amankan dan sejumlah uang serta dokumen disita sebagai barang bukti.
Bengkulu, Ngenelo.net, – Tersangka OTT KPK di Bengkulu resmi di umumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Provinsi Bengkulu. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Penetapan tersangka OTT KPK di Bengkulu tersebut di sampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah di ekspose di tahapan pimpinan dan sudah di putuskan status hukum pada pihak-pihak yang di amankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi.
Tersangka OTT KPK di Bengkulu Berjumlah Lima Orang
Dalam keterangannya, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tersangka OTT KPK di Bengkulu terdiri dari lima orang dengan peran yang berbeda. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan pihak pemberi uang, sedangkan dua orang lainnya adalah pihak penerima.
“Di mana lima orang yang di tetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” jelasnya.
KPK hingga kini belum membeberkan identitas empat tersangka lainnya yang turut terlibat dalam kasus di Bengkulu tersebut. Namun KPK memastikan salah satu yang di tetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
“Ya, salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari,” imbuh Budi.
Sembilan Orang Diperiksa di Gedung KPK
Selain menetapkan lima tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dari pihak-pihak yang di amankan, sebagian kemudian di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus OTT KPK di Bengkulu ini, total sembilan orang di bawa ke KPK dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Antara lain sejumlah uang dan dokumen yang di duga berkaitan dengan perkara.
Penyidik KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersangka OTT KPK di Bengkulu tersebut.
Bagaimana Nasib Wakil Bupati Rejang Lebong?
Di tengah berkembangnya kasus OTT KPK di Bengkulu, perhatian publik juga tertuju pada Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apakah Wakil Bupati akan menjadi tersangka atau tidak dalam kasus tersebut. Publik masih menunggu perkembangan terbaru dari penyidikan KPK terkait kasus ini.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan terhadap para pihak yang di amankan selesai.
