Bengkulu, Ngenelo.net, – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya di pastikan terjadi pada Selasa dini hari, 10 Maret 2026.
Kepastian tersebut di ketahui sekitar pukul 01.15 WIB ketika dua kendaraan terlihat masuk ke halaman Polres Bengkulu. Salah satu mobil yang masuk menggunakan pelat nomor BD 1224 KA.
Kendaraan tersebut di duga membawa pihak-pihak yang di amankan oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Senin (9/3/2026).
Fikri Thobari di ketahui kurang lebih baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong sejak dilantik pada Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.
Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong
Sementara, informasi yang di himpun, penindakan di lakukan di kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Setelah di amankan, para pihak (5 orang) kemudian di bawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang di duga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Selain penangkapan sejumlah pihak, tim KPK juga melakukan penyegelan di beberapa lokasi yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut.

2 Pejabat Diperiksa di Polres Kepahiang
Melansir dari media lokal, rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo yang berada di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, di laporkan turut di segel oleh tim KPK.
Tak hanya itu, ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si juga ikut di segel oleh penyidik.
Penyegelan tersebut di duga berkaitan dengan pengamanan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Selain itu, berdasarkan informasi yang di himpun, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M dan pejabat lainnya juga turut di periksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang.
Dalam operasi tersebut, informasi yang di himpun saat ini setidaknya telah mengamankan 7 orang. 5 di antaranya di lakukan pemeriksaan di Polresta Bengkulu dan 2 lainnya di Polres Kepahiang yakni:
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari,
- Intan Larasati (Istri Bupati Rejang Lebong),
- Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja,
- Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hari Eko Purnama,
- Santri Ghozali, A.Md. (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Rejang Lebong),
- Edi Manggala (Kontraktor)
- Youki Yusdianto, ST Direktur CV. AA
Hari Ini Terbang ke Jakarta
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus tersebut. Termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang di duga terlibat. Sementara, sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan dalam operasi tersebut.
Kemudian akan di bawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu pada Selasa (10/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik KPK dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut di periksa.
