KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Ini Kronologi Penangkapan!

Bengkulu, Ngenelo.net, – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya di pastikan terjadi pada Selasa dini hari, 10 Maret 2026.

Kepastian tersebut di ketahui sekitar pukul 01.15 WIB ketika dua kendaraan terlihat masuk ke halaman Polres Bengkulu. Salah satu mobil yang masuk menggunakan pelat nomor BD 1224 KA.

Kendaraan tersebut di duga membawa pihak-pihak yang di amankan oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Senin (9/3/2026).

Fikri Thobari di ketahui kurang lebih baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong sejak dilantik pada Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.

Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong

Sementara, informasi yang di himpun, penindakan di lakukan di kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Setelah di amankan, para pihak (5 orang) kemudian di bawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang di duga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain penangkapan sejumlah pihak, tim KPK juga melakukan penyegelan di beberapa lokasi yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah tempat di segel KPK terkait OTT
Sejumlah tempat di segel KPK terkait OTT.

2 Pejabat Diperiksa di Polres Kepahiang

Melansir dari media lokal, rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo yang berada di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, di laporkan turut di segel oleh tim KPK.

Tak hanya itu, ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si juga ikut di segel oleh penyidik.

Penyegelan tersebut di duga berkaitan dengan pengamanan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, berdasarkan informasi yang di himpun, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M dan pejabat lainnya  juga turut di periksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang.

Dalam operasi tersebut, informasi yang di himpun saat ini setidaknya telah mengamankan 7 orang. 5 di antaranya di lakukan pemeriksaan di Polresta Bengkulu dan 2 lainnya di Polres Kepahiang yakni:

  1. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari,
  2. Intan Larasati (Istri Bupati Rejang Lebong),
  3. Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja,
  4. Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hari Eko Purnama,
  5. Santri Ghozali, A.Md. (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Rejang Lebong),
  6. Edi Manggala (Kontraktor)
  7. Youki Yusdianto, ST Direktur CV. AA

Hari Ini Terbang ke Jakarta

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus tersebut. Termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang di duga terlibat. Sementara, sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan dalam operasi tersebut.

Kemudian akan di bawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu pada Selasa (10/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik KPK dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut di periksa.

Kapan OTT KPK di Rejang Lebong di pastikan terjadi?
Kepastian OTT pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 01.15 WIB saat dua mobil masuk ke halaman Polres Bengkulu.
Siapa Bupati Rejang Lebong yang di amankan KPK?
Bupati Rejang Lebong yang di amankan adalah Muhammad Fikri Thobari yang baru menjabat sejak Februari 2025.
Siapa saja yang di amankan dalam OTT tersebut?
7 orang di amankan yakni Bupati Rejang Lebong, istrinya Intan Larasita Fikri, Kadis PUPR Hary Eko Purnomo, Santri Ghozali PPK RL, Edi Manggala seorang kontraktor dan Youki Yusdianto, ST Direktur  CV.AA serta 2 Pejabat di periksa Polres Kepahiang.
Barang bukti apa yang di amankan KPK?
Penyidik KPK mengamankan telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang di duga terkait fee proyek.
Lokasi mana saja yang di segel KPK?
Rumah Kadis PUPRKP di Kelurahan Air Bang serta ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong di laporkan di segel oleh tim KPK.