Bengkulu, Ngenelo.net, – Sebanyak 6 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu di terbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi, 10 Maret 2026.
Para pihak tersebut di bawa menuju Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Informasi yang di himpun menyebutkan, keenam orang tersebut berangkat dari Bandara Fatmawati Bengkulu menggunakan pesawat Batik Air ID 6819.
Pihak yang di terbangkan ke Jakarta yakni:
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari,
- Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja,
- Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hari Eko Purnama,
- Santri Ghozali, A.Md. (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Rejang Lebong)
- Edi Manggala (Kontraktor)
- Youki Yusdianto, ST (Direktur CV. Alpagker Abadi)
Sementara, sang istri bupati Intan Larasati yang sebelumnya turut di amankan tidak di bawa ke Jakarta dan di suruh pulang.
Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (9/3/2026) di wilayah Bengkulu. Penindakan di lakukan di kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Setelah di amankan, para pihak sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu dan Polres Kepahiang sebelum akhirnya di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK Benarkan OTT Bupati Rejang Lebong
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada penindakan di wilayah Bengkulu.
“Konfirmasi, tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” ujar Budi dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang di duga terkait dengan perkara tersebut. Selain Bupati Rejang Lebong, turut di amankan istri bupati, Kepala Dinas PUPR, serta beberapa pihak lainnya.
Budi menjelaskan pihak-pihak yang di amankan langsung di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
“Sejumlah pihak yang di amankan saat ini di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” tambahnya.
KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah Fee Proyek
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
Sementara itu, informasi yang beredar uang yang di amankan mencapai miliaran rupiah. Ini di duga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah telepon seluler yang di duga berkaitan dengan komunikasi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Tim KPK juga melakukan penyegelan di beberapa lokasi yang di duga berkaitan dengan penyelidikan.
Salah satu lokasi yang di segel yakni rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Rejang Lebong di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Selain itu, ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong juga di laporkan turut di segel oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengamanan dokumen dan barang bukti.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami perkara tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sesuai prosedur penindakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang di amankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
