Pesan Harian UJH, Ngenelo.net, – Mengapa tidak boleh berzakat kepada kedua Orang Tua? Meskipun orang tua kita keberadaannya paling miskin sebagai anak kandungnya kita tidak boleh memberi zakat kepada kedua orang tua. Baik keduanya tinggal dengan kita atau keduanya dirumahnya sendiri. Baik itu orang tua kandung maupun kedudukannya sebagai mertua.
Mengapa tidak boleh berzakat kepada kedua orang tua sendiri?
Zakat tidak boleh di berikan kepada orang tua kandung di karenakan kedua orang tua kita adalah tanggungan kita. Kita wajib memperhatikan keduanya dan memberi nafkah. Oleh karena itu jika kita berzakat kepada mereka atau mertua sama artinya kita memberikan zakat kepada mereka kepada diri sendiri.
Amanah agama menyatakan zakat fitrah paling utama di berikan kepada fakir dan miskin yang berada di sekitar tempat tinggal kita untuk menjamin kebutuhan pokok mereka saat Idul Fitri. Prioritas utama adalah kerabat dekat atau tetangga dekat yang paling membutuhkan.
Pagar Dewa, 9 Maret 2026
Salam UJH
