Video Anggota Polres Kepahiang Tenggak Racun Menyebar, Ini Kronologis Lengkapnya

NGENELO.NET, KEPAHIANG  – Video anggota Polres Kepahiang, Briptu ATS menenggak racun rumput jenis gramaxon tersebar luas lewat media whatapps (WA). Dalam video berdurasi 7 detik itu, tampak jelas apa yang dilakukan Briptu ATS sesaat sebelum kemudian dinyatakan meninggal dunia, Senin 16 Februari 2026 pukul 11.00 WIB.

Tampak dalam rekaman video, dengan kesadaram penuh, anggota Polres Kepahiang itu menenggak racun dari sebuah botol mineral.

Belakangan di ketahui, video di ambil sendiri oleh Briptu ATS di dalam Mess Polres Kepahiang sehari sebelumnya. Yakni, Minggu 15 Februari 2006 sekira pukul 20.29 WIB. Anggota Polres Kepahiang yang kesehariannya bertugas di SPKT itu, kemudian ditemukan tak sadarkan diri oleh rekan kerjanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), yang bersangkutan di duga telah mengonsumsi zat beracun. Saat di temukan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Satu botol racun merek Gramaxone di lokasi.

Korban segera di evakuasi ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan penanganan medis awal. Selanjutnya, anggota Polres Kepahiang itu di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu guna penanganan lanjutan.

Namun, berdasarkan keterangan petugas medis, korban tiba di RS Bhayangkara dalam kondisi kejang-kejang dan setelah kurang lebih 20 menit mendapatkan penanganan intensif, di nyatakan meninggal dunia.

Dari keterangan rekan kerja dan pihak keluarga, anggota Polres Kepahiang tersebut memiliki riwayat kesehatan berupa cephalgia berat atau sakit kepala kronis yang telah lama di derita dan masih dalam proses pengobatan.

Hal tersebut juga di perkuat dengan di temukannya satu buah buku catatan warna abu-abu yang memuat informasi mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Selain itu, terdapat surat keterangan pasien tertanggal 7 Februari 2026 dari Rumah Sakit Bhayangkara dengan di agnosis cephalgia berat, serta jadwal kontrol lanjutan pada 21 Februari 2026 mendatang.

Briptu ATS, Anggota Polres Kepahiang tenggak racun rumput
Briptu ATS, Anggota Polres Kepahiang tenggak racun rumput. foto: ngenelo.net-

Selidiki Penyebab Kematian Anggota Polres

Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian anggotanya tersebut.
“Kami keluarga besar Polres Kepahiang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Briptu Agung Tri Saputra. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang di tinggalkan di berikan ketabahan serta kekuatan,” ujar AKBP Yuriko Fernanda.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah-langkah prosedural untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. “Kami akan melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tambahnya.

Saat ini, jenazah telah di serahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan. Polres Kepahiang juga memberikan pendampingan kepada keluarga sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi terhadap anggotanya.

Aksi bunuh diri di Kabupaten Kepahiang belakangan ini jadi perhatian. Bagaimana tidak, pekan lalu dua kejadian bunuh diri terjadi pada dua lokasi berbeda.

Yakni, di lakukan santri dan bendahara Puskesmas. Pada dua kejadian di atas, pihak kepolisian telah menutup penyidikan karena sudah di pastikan terjadi lantaran aksi bunuh diri.