NGENELO, KEPAHIANG – Apa yang menimpa petani jahe di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menuai perhatian luas. Bagaimana tidak, petani jahe yang mengalami gagal panen malah terintimidasi oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Padahal, semestinya PPL justru diharapkan kehadirannya oleh petani dalam hal memberikan sejumlah pendampingan dan penyuluhan. Namun, harapan tersebut tak diperoleh oleh petani jahe di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Setelah gagal panen lantaran terserang penyakit busuk daun dan umbi, justru mereka dapat cecaran penyuluh.
Di sinyalir, penyuluh merasa tak nyaman, lantaran kabar petani jahe gagal panen terekspose ke media dan terkesan malah menyudutkan peran PPL.
Di sampaikan petani jahe, Sugiman tak kurang 8 PPL mendatangi kediamannya setelah kabar gagal panen terekspose ke media. “Intinya, mereka keberatan karena tak di beritahu. Ya, kami mana tahu harus seperti itu. Sampai, kami disebut juga menyudutkan peran PPL,” tutur Sugiman.
Kabar panen jahe gagal ini sendiri, termuat dalam koran harian Rakyat Bengkulu (RB) Senin tanggal 26 Januari 2026. Di wartakan, petani jahe gagal panen setelah tanaman yang di garap terserang penyakit busuk daun, batang dan umbi. Guna menghindari kerugian yang lebih besar, masa panen yang normalnya adalah 9 bulan terpaksa di lakukan lebih awal.
Petani jahe terpaksa panen lebih awal, meski usia tanam masih berusia 5-6 bulan. Imbasnya, membuat harga jual anjlok. Jika dengan kondisi normal, jahe milik petani masih di hargai Rp25 ribuan per Kg. Maka, pada saat dipanen lebih awalnya turun drastis hanya di kisaran Rp12 ribuan saja.
Di ketahui, jenis penyakit yang menyerang tanaman jahe petani adalah fusarium yang menyebabkan daun dan batang mengering, serta umbi jahe membusuk. Sejak masa tanam, hingga gagal panen petani jahe sama sekali tak mendapatkan bimbingan atau arahan dari PPL di desanya.
PPL Wajib Turun ke Lapangan
Terkait hal ini, Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Shannora Yuliasari saat di hubungi menegaskan sudah semestinya PPL melakukan pendampingan terhadap petani.
“Tugas PPL kan memang mendampingi petani di lapangan,” kata Shannora. Meski di akui tak ada regulasi yang mengatur, menurutnya pula sangat di perlukan adanya kerjasama yang baik antara petani dan PPL guna meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Untuk mendapatkan bimbingan memang sebaiknya tergabung dalam kelompok tani. Tak bisa juga saling menyalahkan, karena tak mungkin juga PPL mendatangi satu per satu petani. Karena biasanya, setiap PPL bertanggungjawab untuk 2-3 desa,” beber Shannora. Untuk menghindari kejadian serupa, ia menyarankan petani dapat melaporkan langsung kendala yang di alaminya kepada Katimker Kabupaten.
Menyikapinya pula, Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, IR. Taufik sangat menyesalkan atas apa yang telah terjadi. Dengan tegas ia menyampaikan, sudah tak bisa di tawar lagi bahwa tugas PPL adalah turun ke lapangan dan memberi penyuluhan terhadap petani.
“Kita sesalkan adanya kejadian ini. PPL wajib turun, ini bagian tugas penyuluh. Untuk sistem budidaya memang di minta untuk berikan penyuluhan, tidak di minta pun juga sudah kewajiban untuk menyuluh,” tegas Taufik.
Di singgung mengenai adanya petani masih tak tersentuh PPL, menurutnya ada dua kemungkinan. Pertama, petani yang bersangkutan memang tak tergabung dengan kelompok tani. Kemudian, sudah tergabung dalam kelompok tani namun tidak melapor ke PPL.
“Petani yang belum tergabung membuat akses komunikasi dengan PPL jadi terbatas. Ada pula kemungkinan sudah tergabung dengan kelompok tani, namun PPL yang tak pernah ke lapangan” papar Taufik.
Sejatinya, guna meningkatkan kompetensi para PPL di Kabupaten Kepahiang Dinas Pertanian telah menjalankan program sertifikasi kepada para PPL.
Dengan ini pula, PPL di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang telah mengantongi sertifikat penyuluh.Program ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan SDM sekaligus kualitas tugas dan fungsi PPL itu sendiri.