Selasa, 27 Januari 2026 01:28 WIB

Haji Alim Meninggal, Pengusaha Senior di Usia 88 Tahun di Tengah Proses Hukum

Palembang, Ngenelo.net, – Kabar duka datang dari Kota Palembang, Sumatera Selatan. Haji Alim meninggal dunia pada Kamis siang sekitar pukul 14.25 WIB saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang. Pengusaha ternama tersebut tutup usia pada umur 88 tahun.

Almarhum di kenal luas sebagai figur pengusaha senior yang berpengaruh di Sumatera Selatan. Selain kiprahnya di dunia usaha, Haji Alim meninggal ketika status hukumnya masih tercatat sebagai terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan surat Hak Guna Usaha (HGU) lahan proyek strategis nasional Jalan Tol Betung–Tempino.

Haji Alim Meninggal Saat Dirawat Intensif di RS Siti Fatimah

Informasi meninggalnya Kemas Haji Abdul Alim—nama lengkap almarhum—di benarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), Abdul Harris. Ia mengaku telah menerima konfirmasi resmi dari pihak keluarga terkait wafatnya terdakwa tersebut.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya yang bersangkutan. Perkaranya masih dalam proses hukum,” ujar Abdul Harris kepada awal media. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan menghormati suasana duka keluarga setelah Haji Alim meninggal dunia.

Sempat Kritis dan Dirawat di Ruang ICCU

Sementara itu, kuasa hukum Haji Alim, Jan Marinka, menjelaskan bahwa kliennya sempat berada dalam kondisi kritis sebelum meninggal dunia. Almarhum harus mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) RSUD Siti Fatimah.

“Beliau sebelumnya di rawat di ICCU RSUD Siti Fatimah. Kondisinya kritis, dalam istilah awam bisa di sebut koma,” kata Jan Marinka, seperti di kutip dari laporan Antara.

Menurutnya, kondisi kesehatan kliennya memang terus menurun dalam beberapa waktu terakhir hingga akhirnya Haji Alim meninggal pada Kamis siang.

Status Hukum Haji Alim Sebelum Meninggal Dunia

Sebagaimana di ketahui, sebelum wafat, Haji Alim tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat Hak Guna Usaha (HGU). Kasus tersebut berkaitan dengan lahan proyek strategis nasional Jalan Tol Betung–Tempino di wilayah Sumatera Selatan.

Perkara ini masih bergulir di meja hijau ketika kabar Haji Alim meninggal dunia mencuat ke publik. Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi mengenai dampak wafatnya terdakwa terhadap kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.

Figur Pengusaha yang Dikenal Luas di Sumatera Selatan

Di luar proses hukum yang menjeratnya, Haji Alim di kenal sebagai salah satu pengusaha senior yang cukup berpengaruh di Palembang dan sekitarnya. Jejak bisnisnya telah lama mewarnai dunia usaha di Sumatera Selatan.

Wafatnya Haji Alim menjadi perhatian publik karena menyatukan dua sisi yang kontras: kiprah panjang sebagai pengusaha dan proses hukum besar yang belum rampung.

Haji Alim meninggal dunia meninggalkan duka mendalam bagi keluarga sekaligus menyisakan sejumlah pertanyaan hukum yang masih menunggu kepastian.