Pati, Ngenelo.net, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026).
Informasi OTT KPK Pati tersebut di benarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa salah satu pihak yang di amankan adalah Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang di amankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pati tersebut. Hingga saat ini, KPK juga belum membeberkan siapa saja pihak lain yang turut di amankan dalam OTT KPK Pati.
Pemeriksaan Intensif di Polres Kudus
Budi Prasetyo menjelaskan, Sudewo dan pihak-pihak lain yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” katanya.
Seluruh pihak yang di amankan dalam OTT KPK Pati masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan di tetapkan sebagai tersangka atau di lepaskan.
Rekam Jejak Sudewo Jadi Sorotan Publik
Nama Sudewo sebelumnya juga kerap menjadi perhatian publik. Saat menjabat sebagai Bupati Pati, ia sempat menuai kritik luas setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memicu aksi demonstrasi warga pada tahun lalu.
Sudewo bahkan sempat menjadi sorotan nasional karena sikapnya yang menantang para pendemo dalam aksi protes tersebut.
Selain itu, nama Sudewo juga pernah mencuat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Dalam perkara tersebut, Sudewo di sebut-sebut menerima aliran dana saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait keterkaitan OTT KPK Pati dengan kasus-kasus sebelumnya. Perkembangan penanganan perkara ini akan di umumkan secara resmi oleh KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai.