Selasa, 6 Januari 2026 08:37 WIB

Wali Kota Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Nataru 2025-2026, Begini Isinya!

Bengkulu, Ngenelo.net, – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menerbitkan Surat Edaran Nataru Bengkulu 2025-2026. Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Ini sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di wilayah Kota Bengkulu.

Kebijakan ini di keluarkan menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Di prediksi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat selama periode libur akhir tahun.

Sebab itu, pemkot Bengkulu menilai perlu adanya kesadaran kolektif masyarakat agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam Surat Edaran Nataru Bengkulu tersebut, terdapat enam poin imbauan utama yang wajib di patuhi masyarakat. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah larangan merayakan malam pergantian tahun dengan meniup terompet, menyalakan kembang api atau petasan, serta melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pembatasan ini bukan untuk menghilangkan makna perayaan, melainkan sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan bersama, terutama di tengah ancaman cuaca ekstrem yang tidak dapat di prediksi secara pasti.

Larangan Petasan hingga Ajakan Isi Tahun Baru dengan Kegiatan Positif

Melalui Surat Edaran Nataru Bengkulu, Wali Kota Dedy Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.

Pemkot Bengkulu mendorong warga agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, namun memanfaatkannya untuk refleksi diri dan kegiatan keagamaan.

“Lebih baik di isi dengan kegiatan yang bermanfaat seperti beribadah sesuai agama masing-masing. Khusus umat Islam, kami mengajak untuk melaksanakan zikir, istigosah, dan doa bersama agar Kota Bengkulu senantiasa terhindar dari musibah,” demikian bunyi imbauan dalam surat edaran tersebut.

Ajakan ini sejalan dengan kondisi cuaca yang di prediksi kurang bersahabat selama libur akhir tahun. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan keselamatan daripada euforia sesaat.

Selain larangan petasan dan terompet, masyarakat juga di minta untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari. Jalanan licin, genangan air, hingga potensi pohon tumbang menjadi risiko yang perlu di antisipasi bersama.

Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemkot Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Berdasarkan rilis resmi Stasiun Meteorologi Fatmawati Soekarno BMKG Bengkulu, wilayah Kota Bengkulu berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya banjir, genangan, tanah longsor, serta gelombang tinggi di wilayah perairan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan pantai dan pesisir selama libur akhir tahun. Potensi gelombang tinggi di nilai dapat membahayakan keselamatan warga maupun wisatawan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat kembali menggiatkan budaya gotong royong. Seperti membersihkan saluran drainase, parit, dan lingkungan sekitar guna meminimalkan risiko banjir akibat sumbatan sampah. Upaya pencegahan ini di nilai penting untuk mengurangi dampak buruk cuaca ekstrem.

Tidak hanya kepada masyarakat umum, Surat Edaran Nataru Bengkulu juga di tujukan kepada pemilik tempat hiburan malam dan pengelola objek wisata. Mereka di minta untuk tidak mengadakan atau memfasilitasi perayaan malam tahun baru secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar dan sulit di kendalikan.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri serta arahan Gubernur Bengkulu terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru. Pemkot Bengkulu berharap seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola destinasi wisata dapat mematuhi imbauan. Agar terciptanya suasana libur akhir tahun yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, perayaan Nataru dapat berlangsung dengan penuh ketenangan. Tentunya tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta kewaspadaan terhadap potensi bencana.

Diberitakan sebelumnya  BKSDA Bengkulu mengumumkan penutupan sementara sejumlah kawasan taman wisata alam dan cagar alam di sepanjang wilayah provinsi Bengkulu.

Penutupan sementara ini berlaku dari 24 Desember 2025-1Januari 2026.

Tinggalkan komentar