Senin, 5 Januari 2026 16:52 WIB

Penutupan Wisata Bengkulu Selama Nataru, Ini Daftar TWA dan Cagar Alam yang Tidak Boleh Dikunjungi

Bengkulu, Ngenelo.net, – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu secara resmi mengumumkan penutupan sementara sejumlah kawasan wisata alam dan cagar alam di sepanjang wilayah Provinsi Bengkulu.

Kebijakan penutupan wisata Bengkulu ini berlaku selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan mempertimbangkan faktor keamanan serta keselamatan masyarakat.

Pengumuman tersebut di keluarkan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.2/1978/B.1/2025 tanggal 16 Desember 2025 tentang imbauan menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selain itu, dalam pengumuman tersebut di tegaskan bahwa kawasan Taman Wisata Alam dan Cagar Alam yang tercantum tidak di perkenankan menerima kunjungan dalam bentuk apa pun. Namun ada pengecualian untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, penutupan wisata Bengkulu ini berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Pengumuman penutupan sementara sejumlah kawasan wisata alam dan cagar alam di sepanjang wilayah Provinsi Bengkulu.

Pengumuman penutupan sementara sejumlah kawasan wisata alam dan cagar alam di sepanjang wilayah Provinsi Bengkulu.
Pengumuman penutupan sementara sejumlah kawasan wisata alam dan cagar alam di sepanjang wilayah Provinsi Bengkulu.

Daftar Kawasan Taman Wisata Alam dan Cagar Alam yang Ditutup

Berikut daftar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dan Cagar Alam (CA) di Provinsi Bengkulu yang di tutup sementara selama libur Natal dan Tahun Baru:

1. TWA Pantai Panjang dan Pulau Baai, Jalan Pariwisata, Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu

2. TWA Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko

3. TWA Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko

4. TWA Pasar Talo I, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma

5. TWA Pasar Talo II, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma

6. TWA Way Hawang, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur

7. TWA Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma

8. TWA Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma

9. TWA Air Alas, Kecamatan Sebidang Alas Maras, Kabupaten Bengkulu Selatan

10. Cagar Alam Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma

11. Cagar Alam Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma

12. Cagar Alam Pasar Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma

13. Cagar Alam Tanjung Laksaha, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara

14. Cagar Alam Kioyo I dan Kioyo II, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara

15. Cagar Alam Sungai Bahewo, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara

16. Cagar Alam Teluk Klowe, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara

17. Cagar Alam Air Seblat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara

18. Cagar Alam Air Rami, Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko

19. Cagar Alam Mukomuko, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko

20. Cagar Alam Muko-Muko I / TWA Muko-Muko I, Kecamatan Kota Muko-Muko, Kabupaten Mukomuko

21. Taman Buru Gunung Nanu’ua, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara

Penutupan Wisata Bengkulu Berlaku Hingga Awal Januari 2026

BKSDA Bengkulu menyampaikan bahwa penghentian sementara kegiatan wisata di kawasan konservasi tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap potensi risiko kecelakaan dan gangguan keselamatan selama puncak arus libur Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, masyarakat di imbau untuk mematuhi ketentuan penutupan wisata Bengkulu ini dan tidak memaksakan diri memasuki kawasan yang telah di tetapkan. Informasi ini di harapkan menjadi perhatian bagi wisatawan, pelaku pariwisata, serta pihak terkait lainnya.

Sementara, dengan kebijakan tersebut, harapannya perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2026 di Provinsi Bengkulu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap menjaga kelestarian kawasan konservasi alam.

Tinggalkan komentar